Kejati Riau akan Gandeng Inspektorat untuk Mengaudit Proyek Payung Rp42 Miliar Masjid An-Nur Pekanbaru yang Gagal Total
![]() |
Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru yang gagal dibangun dengan Rp42 miliar. (F-LIPUTAN6.com) |
Sebelumnya, SF Hariyanto mengatakan proyek payung elektrik itu telah bermasalah sejak awal tender. "Proses lelangnya tak benar, terbukti sampai sekarang proyek itu belum selesai," ujarnya.Menurut SF Hariyanto, hal ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Diapun mengungkap ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.Hal ini menjadi pertanyaan kenapa PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap dimenangkan sebagai pemenang tender proyek tersebut sementara tenaga ahlinya dinilai tidak kompeten. "Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya karena proses lelangnya tak benar, tenaga ahlinya banyak palsu, kalau mau menunjuk tenaga ahli itu ya harus orang yang benar-benar ahli," tegas SF Hariyanto.Sekadar informasi, proyek ini merupakan bagian dari kegiatan pengembangan kawasan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum.Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp42.935.660.870 dan HPS Rp42.935.644.000. Proyek ini dimenangkan PT Bersinar Jesstive Mandiri dengan Nilai dan harga terkoreksi Rp40.724.478.972,13.***Editor:
Muhammad Amin

























