Pejabat Bank Riau Kepri Syariah Duri Jadi Tersangka Korupsi Pembiayaan Rp1,1 Miliar
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Riau Riau menetapkan Kasi Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Duri, Bengkalis, Riau inisial AM jadi tersangka. AM jadi tersangka terkait dugaan korupsi Rp1,1 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan AM tercatat sebagai tersangka ketiga di kasus itu. Ia langsung ditahan setelah diperiksa terkait dugaan korupsi pembiayaan.”AM merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi di Bank Riau Kepri Syariah Capem Duri. Dia sudah diperiksa, ditetapkan tersangka dan ditahan, Jumat (28/4) kemarin," kata Teguh Widodo, Rabu (3/5/2023).AM jadi tersangka dari pegawai lain yang sebelumnya sudah ditahan polisi. Para tersangka dijerat setelah diusut Subdit II dipimpin Kasubdit Kompol Teddy Ardian soal dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan.Teguh mengatakan perbuatan AM sudah dilakukan sejak Mei 2013 lalu. Penyidik kemudian menemukan bukti pemberian kredit diduga tak sesuai SOP dengan nilai kerugian Rp1,1 miliar.Abdul Roni

























