293 Pegawai Pemkab Pelalawan Bolos Kerja Usai Libur Lebaran
![]() |
Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin melalukan inspeksi mendadak ke beberapa kantor instansi di lingkungan pemkab pada hari pertama kerja, Rabu (26/4/2023). |
PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Pada hari pertama masuk kantor, sebanyak 293 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Provinsi Riau dilaporkan tidak masuk kantor alias bolos kerja.
Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah merekapitulasi hasil inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai pada hari pertama bekerja, Rabu (26/4/2023) lalu.Tim BKPSDM Pelalawan mengumpulkan absensi dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab. Untuk mengetahui pegawai yang masuk kantor dan yang tidak hadir pada hari pertama berkantor usai libur dan cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah. Bagi pegawai yang ketahuan bolos akan segera diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.”Setelah kita inventarisasi dari rekapitulasi absensi masing-masing OPD, kita sudah mendapatkan data pegawai yang bolos pada hari pertama bekerja," terang Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis MSi, Kamis (27/4/2023).Darlis menyebutkan, pegawai yang bolos pada hari perdana masuk kantor sebanyak 7,1 persen atau mencapai 293 orang. Jumlah itu dipastikan pegawai yang tak datang tanpa keterangan yang jelas, baik aparatur sipil ngara (ASN) maupun non-ASN atau pegawai honorer. Yang bolos itu tidak termasuk pegawai yang cuti karena sakit dan melahirkan serta hamil. BKPSDM akan menyurati setiap OPD dari pegawai yang bolos sebagai pemberitahuan pemotongan gaji maupun tunjangan. Untuk ASN yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dikenakan pemotongan tunjangan 10 persen. Sedangkan pegawai honor yang bolos, gajinya dipotong 10 persen.Abdul Roni

























