Gara-gara Dendam Pernah Diperas, Pria di Riau Tikam Wanita Open BO secara Membabi Buta hingga 26 Tusukan

Gara-gara Dendam Pernah Diperas, Pria di Riau Tikam Wanita Open BO secara Membabi Buta hingga 26 Tusukan
Jum'at, 21 April 2023 10:24 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang pria di Pekanbaru, Riau, bernama Ryan Oktavianus (28) menikam wanita open BO (booking out) yang dipesannya melalui aplikasi MiChat sebanyak 26 kali. Pelaku melampiaskan amarahnya ke korban lantaran dendam pernah diperas wanita lain dari aplikasi kencan yang sama.

”Piket Reskrim mengamankan satu orang laki-laki yang telah menusuk pakai pisau dapur terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dikutip dari detikSumut, Kamis (20/4/2023).

Ryan melakukan aksi sadisnya tersebut di Hotel City Smart, Bukitraya, Kota Pekanbaru pada Selasa (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Ryan menikam korban menggunakan pisau dapur secara membabi buta. ”Diperkirakan 26 tusukan. Adapun barang bukti pisau dapur sudah dipersiapkan pelaku," terang Andrie, dilansir detikcom.

Andrie mengatakan korban awalnya dibawa ke RS Syafira Pekanbaru. Namun kondisi korban yang cukup parah hingga dirujuk ke RSUD Arifin Achmad. "Keadaan korban selamat, masih dirawat dengan luka (26 tusukan)," ujarnya.

Pelaku mengaku nekat menikam korban yang masih berusia 16 tahun lantaran dendam pernah diperas wanita yang dipesannya melalui aplikasi MiChat. Pelaku yang hendak balas dendam lalu kembali memesan wanita melalui aplikasi tersebut.

"Alasan sebelum kejadian dengan wanita MiChat ini ternyata diduga pelaku pernah diperas oleh wanita lain. Jadi cara pelaku berhubungan sama, dengan menggunakan aplikasi MiChat di hotel lain di Jalan KH Nasution Marpoyan," terang Andrie.

Andrie menuturkan kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah pegawai hotel mendengar keributan di kamar 205. Pegawai tersebut lalu mengajak sekuriti hotel untuk mengecek. "Pukul 02.00 WIB house keeping hotel itu memberitahu kepada sekuriti bahwa ada keributan di kamar 205. Selanjutnya dua orang ini datang ke lantai 2 ke kamar 205," kata Andrie.

Selanjutnya, sekuriti menggedor pintu kamar namun tak dibuka oleh pengunjung kamar. Setelah kurang lebih 10 menit, pintu kamar 205 kemudian bisa dibuka. ”Saksi melihat korban terduduk dengan banyak darah di bajunya. Sekuriti lapor kepada Polsek Bukitraya dan ditangani," kata Andrie.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi. Sedangkan pelaku yang merupakan warga Pandau Jaya, Siak Hulu ditangkap tanpa perlawanan.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww