Pihak Keluarga Datangi Posko DVI di Polres, 28 Orang Dilaporkan Hilang Terkait Dukun Pengganda Uang

Sabtu, 15 April 2023 14:07 WIB
pihak-keluarga-datangi-posko-dvi-di-polres-28-orang-dilaporkan-hilang-terkait-dukun-pengganda-uangSebagian korban kasus dukun pengganda uang, ST (45). (F-DETIK.com)

SEMARANG, POTRETNEWS.com — Sebanyak 28 orang dilaporkan hilang kepada Posko DVI di Polres Banjarnegara Polda Jawa Tengah, terkait pengungkapan korban kasus dukun pengganda uang, ST (45).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke posko DVI. ”Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang," kata dia, dilansir antaranews.com.

Menurut dia, proses pencarian terhadap korban dukun ST masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan. Hal tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka. Ia menyebut kebenaran tersebut masih harus dibuktikan dengan proses pencarian.

Menurut dia, proses pencarian dilakukan secara manual dengan bantuan alat berat. Sebelumnya, Polda Jateng menyatakan bahwa penanganan perkara pembunuhan berencana berkedok dukun penggandaan uang di Kabupaten Banjarnegara telah memasuki tahap penyidikan dengan memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

”Penyidik melengkapi alat bukti dan telah memeriksa baik (tersangka) Slamet Tohari maupun (tersangka) Budi Santosa juga 11 saksi lainnya termasuk saksi ahli," jelas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin.

Terkait permasalahan tersebut, dia mengatakan Polri tetap melakukan pengembangan baik yang dilakukan oleh tim intelijen maupun tim siber. Dalam hal ini, kata dia, apakah penyelidikan tersebut hanya berhenti pada 12 korban yang ditemukan atau mendengarkan suara-suara dari luar yang menyebutkan jika korban lebih dari 12 orang.

”Kami maksimalkan pengembangan penyelidikan," tegas Kombes Iqbal yang didampingi Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry P dan Kapolres Banjarnegara Hendri Yulianto.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id