Kecolongan! Buronan Narkoba Ini Tiba-Tiba Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Sumut

Jum'at, 14 April 2023 21:23 WIB
kecolongan-buronan-narkoba-ini-tibatiba-dilantik-jadi-paw-anggota-dprd-kota-tanjungbalai-sumutMukmin Mulyadi tatkala pengambilan sumpah/janji sebagai PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. (F-KOMPAS.com)

TANJUNGBALAI, POTRETNEWS.com — ini benar-benar kasus yang jarang terjadi. Bagaimana tidak, seorang buronan kasus narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai. Mirisnya, tak ada satu pun pihak yang mengetahui hal itu kecuali pihak kepolisian.

Buronan yang bernama Mukmin Mulyadi itu pun sukses menjalani pelantikan dan resmi menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Tanjungbalai. Dia dilantik sebagai Anggota DPRD Tanjungbalai pengganti antarwaktu (PAW).

Mulyadi menggantikan Naryadi, rekan separtainya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meninggal dunia. Setelah dilantik barulah terungkap jika ia merupakan buronan. Uniknya, Mukmin Mulyadi mengantongi SKCK dari kepolisian meski ia seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 lalu.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Daniel Johan mengatakan, pihaknya meminta agar kader PKB yang baru dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi, menyerahkan diri ke polisi.

”Iya, DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) sudah meminta," ujar Daniel saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/4/2023). Daniel menginstruksikan agar DPW PKB setempat melakukan proses hukum terhadap Mukmin Mulyadi.

Dia mengatakan, PKB baru tahu kalau Mukmin Mulyadi ternyata seorang buronan kasus narkoba. ”Ini kejadian belakangan baru tahu. Karena sebelum proses PAW (penggantian antarwaktu), tidak pernah muncul kasus ini, bahkan SKCK-nya terbit," jelasnya, seperti dilansir tribunnews.com yang mengutip kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyatakan bahwa Mukmin Mulyadi, yang baru saja dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, masuk dalam DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020. Mukmin diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id