Home > Berita > Umum

Ganggu Hak Pengguna Jalan, Pemkot Pematangsiantar Diminta Tertibkan Pedagang Liar Kawasan Pasar Parluasan

Ganggu Hak Pengguna Jalan, Pemkot Pematangsiantar Diminta Tertibkan Pedagang Liar Kawasan Pasar Parluasan
Jum'at, 14 April 2023 08:13 WIB
Akam Sophian
PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Suasana semrawut dan amburadul di sekitaran Pasar Dwikora Parluasan kian hari semakin memprihatinkan. Banyaknya lapak parkiran dan pedagang yang menjalankan bisnisnya di pinggir jalan trotoar dianggap menjadi sumber kesemrawutan tersebut. Kondisi jalan yang dipenuhi lapak pedagang dan parkiran motor itu membuat ruas jalan menjadi sempit, seperti yang terpantau oleh awak media ini, Jumat (14/4) pagi. Trotoar yang seharusnya menjadi hak bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi lapak pedagang dan parkiran motor.

Arif (41), salah seorang pengunjung Pasar Dwikora (Pasar Parluasan) yang ditemui di kawasan tersebut mengaku kecewa melihat pemandangan semrawut dan amburadul seperti itu.

"Beginilah pemandangan setiap harinya, Pak. Jalan aspal yang lebar ini menyempit. Bisa menimbulkan konflik sesama pengendara jika bersenggolan di jalan yang sempit ini. Kalau bisa ya pemda turun tanganlah menertibkan semuanya," ujarnya dengan wajah kesal.

Masyarakat menduga bahwa bebasnya pedagang mendirikan lapak di pinggir jalan disebabkan adanya kutipan-kutipan terselubung yang diberikan kepada oknum tertentu. Demikian halnya dengan trotoar pejalan kaki yang diduga dijadikan ajang bisnis parkir motor.

Tidak mengherankan jika hampir di beberapa ruas Kota Pematangsiantar seperti Jalan Kartini, Jalan Brigjen Rajamin Purba (depan SMPN 2) banyak pedagang yang mendirikan lapak di atas trotoar. Padahal trotoar sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, merupakan hak bagi pejalan kaki.***

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id