Sekdakab Asahan: Melalui SAKIP Kita Wajib Pertanggungjawabkan Setiap Rupiah Anggaran Digunakan
![]() |
Selasa, 11 April 2023 18:47 WIB
ASAHAN, POTRETNEWS.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs Jhon Hardi Nasution MSi membuka Bimbingan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di Aula Melati kantor bupati, Selasa (11/4/2023).
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-Butar SH MH dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan kali ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Nomor 000.8/1564/IV/2023.Selanjutnya dalam rangka memantapkan komitmen untuk meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Asahan sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Intansi Pemerintah.SAKIP sendiri adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan, kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem sistem akuntabilitas keuangan.Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Jhon Hardi Nasution mengatakan, pola manajemen pada instansi pemerintahan titik tekannya adalah manajemen untuk menciptakan hasil/manfaat, bukan hanya manajemen untuk menyelesaikan program kegiatan rutin semata.Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain; Asisten Administrasi Umum, Kabag Orta Setdakab Asahan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kasubbag Program dari setiap OPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.***






















