Perintah Bupati Kasmarni, Disdagperin Kabupaten Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pengecekan Takaran di Setiap SPBU
![]() |
Kadis Dagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan bersama tim saat melakukan Pengawasan dan Pengecekan di SPBU yang berada di jalur mudik dalam wilayah Kabupaten Bengkalis. |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Guna menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi, agar pemerintah daerah melakukan pengawasan pada SPBU di sepanjang jalur mudik dari kemungkinan ketidaksesuaian pengukuran dan tanda tera sah yang berlaku pada SPBU, maka Bupati Kasmarni telah memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjutinya.
Atas perintah Bupati Bengkalis tersebut, Dinas Dagperin Kabupaten Bengkalis telah menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan dan pengecekan di seluruh SPBU yang berada di sepanjang jalur mudik dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.Gelar pengawasan pada setiap SPBU di Kabupaten Bengkalis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis Zulfan bersama tim.Dalam keterangannya Zulfan mengatakan bahwa pengawasan pada SPBU ini telah kita lakukan secara rutin setiap tahun khususnya pada arus mudik dan arus balik hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.”Sejak kemarin (3/4/2023) Kami Disdagperin Kabupaten Bengkalis, dan saya yang langsung memimpin telah melakukan pengawasan atau pengecekan terhadap kebenaran dan keakuratan takaran SPBU diseluruh wilayah Kabupaten Bengkalis khususnya di jalur mudik seperti di SPBU yang berada di Kecamatan Bukit Batu, Bathin Solapan, Mandau dan Pinggir,” kata Kadis Dagperin Zulfan.
























