Dinas Kesehatan Indragiri Hilir dan RS Lancang Kuning Sepakat Bekerja Sama Terkait Rujukan ODGJ

Senin, 03 April 2023 17:17 WIB
Advertorial
dinas-kesehatan-indragiri-hilir-dan-rs-lancang-kuning-sepakat-bekerja-sama-terkait-rujukan-odgjKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri (kiri) dan pimpinan RS Lancang Kuning Pekanbaru memperlihatkan Nota Kesepahaman yang baru ditandatangani. (F-ISTIMEWA)
INDRAGIRI HILIR, POTRETNEWS.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) Provinsi Riau, Rahmi Indrasuri melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Rumah Sakit Lancang Kuning (RS LK) terkait rujukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Inhil yang dilangsungkan di RS Lancang Kuning Jalan Ronggowarsito, Ujung Gobah Nomor 5A, Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (3/4/2023). Hal ini dilakukan mengingat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang sebelumnya menjadi rujukan ODGJ Inhil per tahun 2023 sudah tidak melayani pasien ODGJ dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

MoU yang dilaksanakan ini merupakan misi sosial dan kemanusian dari Rumah Sakit Lancang Kuning yang disambut baik Dinkes Inhil dengan berupaya menemukan solusi bersama Lembaga Amil Zakat dan Dompet Duafa Pusat.

”Dengan MoU bersama RS Lancang Kuning hari ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan rujukan pasien jiwa ke RS Lancang Kuning Pekanbaru. Semoga dengan adanya kerjasama ini akan lebih cepat dan segera ODGJ bisa ditangani," ucap Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri.

Rahmi menjelaskan untuk ODGJ yang hendak dirujuk ke RS LK tanpa BPJS bisa melengkapi persyaratan administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan seterusnya akan dilakukan supervisi oleh lembaga amil zakat.

”Saya berharap kepada masyarakat agar dapat mengunakan sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah tempat tinggalnya, puskesmas yang ada atau ke puskesmas pembantu. Jika ada keluhan kesehatan atau berkaitan dengan keluhan kejiwaan, gangguan mental dan lain sebagainya silakan berkonsultasi ke dokter. Di Puskesmas akan dilayani dan diberikan terapi pengobatan sesuai dengan keluhan penyakit yang disampaikan. Jika memang ada indikasi untuk dirujuk ke RS yang mampu menangani. Khusus kesehatan jiwa kita sudah berkerjasama dengan RS Lancang Kuning di Pekanbaru," jelasnya.

Rahmi melanjutkan, jika pasien ODGJ yang dirujuk sudah membaik, maka akan dipindahkan ke UPT Centra Abiseka Pekanbaru. ”Kemudian untuk ODGJ yang sudah membaik dan berkeinginan produktif akan dibantu diberdayakan ke UPT Centra Abiseka dibawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang berada di Rumbai, dengan syarat harus ada komitmen keluarga ODGJ menerima si pasien ini kembali ke keluarga dan bisa produktif kembali," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rumah Sakit Lancang Kuning Pekanbaru juga memberikan pelayanan pada Pasien BPJS dan umum. Dan kabupaten/kota di Riau sudah ada beberapa melakukan kerja sama, sementara untuk Indragiri Hilir sendiri baru ini melakukan.***(Advertorial)

Kategori : Pemerintahan, Inhil
wwwwww