Anak Mantan Gubernur Kepulauan Riau Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Anak Mantan Gubernur Kepulauan Riau Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Tersangka (tengah) saat diamankan di Jakarta.

Sabtu, 01 April 2023 11:13 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com — Polisi menangkap dua orang tersangka korupsi dana hibah Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) APBD tahun 2020 berinisial AR dan ARS. Satu di antaranya, tersangka AR diketahui merupakan anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya sempat kehilangan jejak AR saat akan ditangkap pada Kamis (30/3/2023). Saat menyambangi ke lokasi keberadaan AR di Tanjungpinang ternyata ia sudah tidak berada di lokasi tersebut.

”Jadi pelaku sempat diketahui keberadaannya di Batam. Saat dicek kembali keberadaan pelaku ternyata sudah berpindah dan sudah berada di Jakarta," ujarnya, Sabtu (1/4/2023).

Dalam proses penangkapan AR di Jakarta, anggota Ditreskrimsus Polda Kepri juga turut mengamankan 1 unit mobil dinas Pemprov Kepri. Saat itu, AR diketahui tengah berada bersama sopir mobil tersebut. ”Saat diamankan tidak ada perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Bandara Soekarno Hatta hari ini akan diterbangkan ke Batam,” ujarnya, dilansir detikcom.

Sebelumnya, pada dua klaster dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD 2020, AR diketahui menjadi saksi. Selain AR, puluhan orang juga ikut diminta keterangan pada kasus tersebut.

Mantan Gubernur Kepri, Isdianto yang juga merupakan ayah AR juga sempat diperiksa penyidik beberapa kali. AR dan Isdianto juga diketahui beberapa kali memberikan kesaksian di pengadilan pada kedua kasus yang sebelumnya dibongkar Polda Kepri.

Secara umum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri merugikan negara sebesar Rp20 miliar. Untuk memudahkan penyelidikan polisi membagi kasus tersebut menjadi beberapa klaster. ***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id