Kasus Penemuan Bayi di Kuansing Terkuak; Sang Ibu yang Masih Pelajar SMP, Punya Dua Pacar Pria Dewasa

Kasus Penemuan Bayi di Kuansing Terkuak; Sang Ibu yang Masih Pelajar SMP, Punya Dua Pacar Pria Dewasa

Ilustrasi

Selasa, 07 Maret 2023 20:35 WIB
KUANSING, POTRETNEWS.com — Kasus penemuan mayat bayi di kawasan perkemahan besar Pramuka Pangean Scout Camp V, Bumi Jai Jai Raok, Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya terkuak. Personel Polres Kuansing telah menangkap pelakunya, yakni seorang wanita, ibu dari si jabang bayi yang ternyata masih pelajar SMP. "Pembuang bayi ini masih pelajar SMP,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, Selasa (7/3).

Rendra mengatakan dua pria dewasa berinisial RF (21) dan MR (22), warga Logas Tanah Darat juga telah ditetapkan sebagai tersangka. ”Kedua pemuda itu adalah orang yang bersetubuh dengan siswi SMP periode April hingga September 2022 lalu," ujar Rendra, dilansir JPNN.com.

Saat diinterogasi RF dan MR mengaku tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil, lalu membuang bayinya di Pantai Jai Jai Raok, Desa Padangtanggung.

”Siswi SMP ini tidak pernah menceritakan bahwa dia sedang hamil,” beber Rendra. Akibat perbuatan itu, RF dan MR disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ”Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas Rendra.

Kasus ini terungkap dari temuan mayat bayi pada 6 Maret 2023 kemarin. Bayi tersebut ditemukan saat warga membersihkan lokasi yang dijadikan tempat berkemah oleh anak Pramuka Pangean Scout Camp V beberapa hari lalu. Bayi itu ditemukan dengan kondisi tidak berbusana, tubuhnya sudah dikerumuni lalat, dan terkubur sebagian. ***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww