Berkat Patuh Standar Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Diganjar Penghargaan Ombudsman

Jum'at, 03 Maret 2023 16:02 WIB
Redaksi
berkat-patuh-standar-pelayanan-publik-pemkab-rohil-diganjar-penghargaan-ombudsmanBupati Rokan Hilir Afrizal Sintong (kiri) menerima penghargaan dari Ombudsman RI. (F-IST)

PEKANBARU¸POTRETNEWS.com — Fokus Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulir (Rohil) yang terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik, berbuah manis. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) meraih penghargaan dari Ombudsman RI.

Dengan penilaian itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 di Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (28/2/2023).

Pemkab Rohil mendapat nilai 84 dan berada di Zona Hijau. Berdasarkan penilaian Ombudsman, Rohil unggul dalam penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya tahun 2021 lalu Rokan Hilir berhasil meraih posisi Tiga terbaik dari Ombudsman RI.

”Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau di peringkat ketiga juga, dan ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se Indonesia,” kata Bupati Rohil didampingi beberapa kepala orgaanisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pelayanan publik saat dikonfirmasi wartawan usai menerima penghargaan itu.

Atas penghargaan itu, bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada dinas pelayanan publik yang telah bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meskipun demikian, Bupati Rohil menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini. Bupati berharap kepada dinas pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akurat.

”Mudah mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja, mari kita bekerja sepenuh hati, berikan yang terbaik bagi masyarakat, perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan," pungkasnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Rohil
wwwwww