Bawaslu Bengkalis dan FISIP UR Sepakat Lakukan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu/Pilkada
![]() |
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dan Dekan FISIP UR Dr Meyzi Heriyanto,SSos,MSi saat penandatangan MoU, Rabu (01/03/2023) di Pekanbaru. |
Kamis, 02 Maret 2023 18:08 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis, Rabu (1/3/2023). Nota Kesepahaman ini dilakukan bagi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, demokratis, jujur dan adil.”Alhamdulillah, Rabu kemarin kita bersama FISIP UR telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam pengembangan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis. Perjanjian kerja sama ini dilakukan sebagai wujud kesadaran kedua belah pihak dalam peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya di kalangan Civitas Akademika FISIP UR pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, melalui sambungan selulernya, Kamis (2/3/2023).Ditambahkan Mukhlasin, selain hal tersebut di atas, melalui perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama FISIP UR, juga diharapkan dapat memberikan penguatan kapasitas dan pendampingan kelembagaan dalam pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu dan pemilihan, khususnya ruang lingkup pengaplikasian Tridarma Perguruan Tinggi, serta memberikan pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan elemen masyarakat lainnya terkait pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.Intinya, lanjut Mukhlasin, melalui Nota Kesepahaman antara pihaknya bersama FISIP UR yang langsung ditandatangani beliau dan Dekan Fakultas FISIP UR Dr Meyzi HeriyantoSSos MSi. Ke depan diharapkan terbangunnya suatu komunikasi dan hubungan kerja sama yang efektif berkaitan program-program yang mengarah kepada pengembangan pengawasan partisipatif. Sebagaimana diketahui, melalui perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan FISIP UR ini, ada sejumlah bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama, diantaranya berkaitan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, melakukan pemantauan bersama, pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat, serta peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.Selain dihadiri sejumlah anggota Bawaslu Bengkalis, yakni; Budi Kurnialis, Usman, dan M Hary Rubianto, acara penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang rapat Dekanat FISIP Lt II Universitas Riau tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Wakil Dekan II dan Wakil Dekan III Fakultas FISIP UR beserta jajaran. ***