Home > Berita > Umum

Pelabuhan Tikus di Bengkalis Kerap Dimanfaatkan Oknum Tertentu untuk Berangkatkan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Pelabuhan Tikus di Bengkalis Kerap Dimanfaatkan Oknum Tertentu untuk Berangkatkan Pekerja Migran ke Luar Negeri
Selasa, 31 Januari 2023 20:32 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ternyata pelabuhan tikus atau jalur tidak resmi yang ada di Kabupaten Bengkalis menuju negara jiran masih banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memberangkatkan para tenaga kerja migran asal Indonesia.

Oleh karena itu, pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau berencana akan mengusulkan pembuatan pos khusus di Kabupaten Bengkalis tersebut. Usulan itu guna untuk mencegah banyaknya terjadi pengiriman tenaga kerja migran asal Indonesia dari pelabuhan tikus tersebut.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu K mengatakan, karena berbatasan langsung dengan luar negeri, maka Bengkalis sering dimanfaatkan sebagai jalur penyeberangan bagi oknum yang memberangkatkan tenaga migran ke luar negeri.

”Bengkalis jadi penyeberangan internasional, karena berbatasan langsung dengan negara luar. Sampai saat ini masih sering dijadikan tempat penyeberangan di jalur-jalur ilegal oleh oknum untuk memberangkatkan tenaga kerja migran," kata Fanny, saat ekspos capaian BP3MI Riau Tahun 2022, Selasa (31/1/2022). Karena itu, kami mengusulkan bangun pos di Bengkalis," imbuhnya, seperti dilansir tribunnews.com.

Fanny mencontohkan, beberapa hari lalu pihaknya juga berhasil melakukan pencegahan penempatan PMI secara ilegal yang akan diberangkatkan melalui jalur Bengkalis oleh para oknum. Yakni 4 orang dari pekerja asal Jawa Timur kemudian satu orang asal Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, capaian BP3MI Riau Tahun 2022 dikatakan Fanny berdasarkan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BP3MI Riau tahun 2022 terus menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi setiap triwulannya. Mulai dari triwulan pertama 93,87. Kemudian pada triwulan kedua 94,52. Selanjutnya triwulan ketiga 89,92 dan triwulan keempat 91,83 dengan kriteria sangat baik setiap triwulannya.

Sementara itu, untuk penempatan PMI Tahun 2022 adalah sebanyak 135 PMI dengan negara penempatan di antaranya. Sebanyak 22 orang di Jepang, 85 di Malaysia, 3 di Arab, 3 di Suriname, 8 di Papua Nrw Guini, 4 di Salomon, 1 di Fiji, 1 di Kuwait, 1 di Qatar, 1 di Singapura, 1 di Guyana, 3 di Maldives, dan 2 di Oman.

Sementara itu, untuk jumlah kasus perkembangan hasil kegiatan pencegahan yang berproses di kepolisian terdapat 7 kasus, di antaranya di Dumai pada 11 Januari 2022, dengan jumlah 28 PMI. Kemudian di Bengkalis pada 14 Januari sebanyak 13 PMI. Selanjutnya di Rokan Hilir 2 April 2022 sebanyak 30 PMI. Kemudian Bengkalis 15 Mei 2022 sebanyak 70 PMI. Di Dumai pada 9 Agustus 2022 sebanyak 45 PMI.

Bengkalis 27 Desember 2022 sebanyak 10 PMI, dan di Dumai 20 Oktober 2022 sebanyak 28 PMI. Adapun bentuk kegiatan lainnya dikatakan Fanny adalah pemberdayaan PMI purna dan keluarganya. Kegiatan dilaksanakan di Sungai Penuh Jambi untuk 20 orang PMI purna, yang berasal dari Kabupaten Kerinci.

Praktik kegiatan pemberdayaan PMI purna dan keluarganya, pembuatan makanan serundeng, keripik kentang, dan bawang goreng. Selain itu, pada tahun lalu pihaknya juga melakukan pembentukan satuan tugas perlindungan dan pencegahan penempatan ilegal PMI di Provinsi Riau, dengan 15 orang anggota yang merupakan perwakilan instansi yang terlibat dalam pelaksanaan perlindungan PMI.

"Kita juga memberikan penghargaan kepada enam instansi dan 56 personil yang berperan dalam pencegahan ilegal PMI, serta melakukan pendatanganan nota kesepahaman dengan 10 pemerintah daerah dan satu lembaga pendidikan," ujarnya.

”Kemudian tindak lanjut nota kesepakatan dengan Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Inhu dan proses pembahasan kesepakatan dengan Pemerintahan Kota Dumai," tuturnya. ***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww