Home > Berita > Umum

Rumah Pedagang Pecel Lele Dekat Simpang di Kota Batam Digeledah KPK

Rumah Pedagang Pecel Lele Dekat Simpang di Kota Batam Digeledah KPK

Potret rumah yang dihuni Anwar di Bengkong Harapan Batam, Jumat (23/12/2022).

Minggu, 01 Januari 2023 07:13 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com — Satu unit rumah di Bengkong Harapan Kota Batam seketika menjadi sorotan warga setelah digeledah penyidik KPK terkait kasus Lukas Enembe. Penggeledahan rumah di Bengkong Harapan I Blok F Nomor 55 RT 05, RW 8, Bengkong Laut, Kota Batam oleh penyidik KPK yang dihuni Anwar itu jelas saja membuat warga sekitarnya kaget, apalagi setelah tahu berkaitan dengan kasus Lukas Enembe. Sebab yang mereka tahu, Anwar yang menghuni rumah di Bengkong Harapan Batam dimana penyidik KPK menggeledahnya terkait kasus Lukas Enembe kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pecel lele. Penggeledahan rumah di Batam serta dihuni Anwar oleh penyidik KPK itu terjadi Rabu (21/12/2022).

Ketua RW setempat, Mesrawati Tampubolon menceritakan bagaimana penyidik KPK menggeledah rumah yang dihuni pedagang pecel lele terkait kasus Lukas Enembe. Ketua RW 08 Kelurahan Bengkong Laut Batam ini mendampingi penyidik KPK bersama perangkat RT setempat saat penggeledahan. Mereka terkejut saat diberitahu oleh perwakilan KPK yang menggeledah rumah yang dihuni oleh Anwar.

”Ada pemeriksaan di salah satu rumah warga kami, rumah Pak Anwar. Pak Anwar seorang pedagang pecel lele dekat simpang," ujar Ketua RW 8, Kelurahan Bengkong Laut, Mesrawati Tampubolon kepada awak media Jumat (23/12/2022).

Mesrawati enggan merinci apa saja yang dibawa KPK dari rumah itu. Ia menyebut ada sejumlah barang yang diambil penyidik KPK dari rumah itu. Rumah yang dihuni Anwar itu sudah ia huni sejak tahun 1990-an. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap jika penyidik KPK menemukan sejumlah uang ratusan juta Rupiah dalam penggeledahan pada Rabu (21/12/2022).

”Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta Rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022). Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta Rupiah itu. ”Untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali seperti dilansir tribunbatam.id.

Sehari setelahnya, penyidik KPK memeriksa dua orang di Batam sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan dua saksi di Batam dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK itu bertempat di Polresta Barelang pada Kamis (22/12/2022).

Dua saksi di Batam yang diperiksa penyidik KPK terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dari pihak swasta. Ali Fikri mengungkap jika kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka.

Pemeriksaan dua saksi di Batam terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe terjadi sehari setelah penyidik KPK menggeledah kediaman yang terjerat dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Penyidik KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua. Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot.

Lukas Enembe sebelumnya tidak mau memenuhi panggilan penyidik KPK baik di Jayapura maupun di Jakarta. Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit. Penyidik KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya. Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura. Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri. Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

”Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022). Meski Lukas belum ditahan, KPK tetap melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Umum
wwwwww