Oknum Notaris di Riau Dibekuk Polisi karena Diduga Jualan Narkoba

Oknum Notaris di Riau Dibekuk Polisi karena Diduga Jualan Narkoba

Ilustrasi.

Minggu, 16 Oktober 2022 16:23 WIB

PASIRPANGARAIAN, POTRETNEWS.com — Seorang notaris di Riau tepatnya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang menyandang gelar mentereng sarjana hukum (SH) dan magister kenotariatan (MKn), terjerat hukum karena nyambi jual sabu.

Notaris berinisial DN, SH MKn alias Afis, berkantor di Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujung Batu Timur.

Kepala Subseksi (Kasubsi) Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono menjelaskan, Afis diamankan polisi setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar lokasi kejadian. ”Mendengar informasi dari masyarakat, Kasat Restik Polres Rohul AKP Riza Effyandi langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud," kata Mardiono.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, polisi menyimpulkan keterlibatan adanya keterlibatan Afis dalam transaksi narkotika jenis sabu. Hingga pada Selasa (11/10/2022) lalu, polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku di rumahnya. ”Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 20,41 gram, satu buah plastik klip bening, satu buah kaca pireks," bebernya, seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

”Barang bukti lain satu buah sumbu kompor, satu unit timbangan digital, satu unit bong, dan satu unit handphone merk Oppo warna merah hitam," imbuhnya kemudian.

Kepada petugas, Afis mengaku, jika narkotika jenis sabu itu merupakan miliknya sendiri. Hingga berita ini dirilis, Afis berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Rokan Hulu guna kepentingan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan perkara. ***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww