15 Anak Buah Bos Judi Online Sumut Apin BK Ditangkap di Riau

15 Anak Buah Bos Judi Online Sumut Apin BK Ditangkap di Riau

15 anak buah Apin BK yang ditangkap di Pekanbaru, Riau. (F-DETIKcom).

Senin, 10 Oktober 2022 17:49 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Penyidik Polda Sumut memintai keterangan 15 orang diduga terlibat dalam kasus judi online milik Apin BK. Penyidik pun tengah mendalami peran para pekerja yang ditangkap di Pekanbaru, Riau itu.

"Ada 15 orang yang ditangkap di wilayah Pekanbaru, Riau. Dan 15 orang ini diduga sebagai leader operator maupun operatornya sendiri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

Hadi mengatakan saat ini ke 15 orang yang diduga anak buah Apin BK itu masih dimintai keterangan secara intensif di Mapolda Sumut. Hadi meminta agar menunggu hasil dari pemeriksaan terkait peran dari masing-masing mereka.

"Kita tunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap peran dari 15 orang itu," sebut Hadi, seperti dilansir detikcom.

Selain itu, Hadi menyebutkan 15 orang itu ditangkap di beberapa empat berbeda di Pekanbaru. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai saksi.

Selain mengungkap peran mereka, polisi juga juga sedang mendalami apakah 15 orang itu berada di Pekanbaru dalam posisi hendak melarikan diri atau dalam agenda lain.

"Itu yang masih kita dalami, apakah mereka berada di Pekanbaru itu melarikan diri yang dulu diketahui (mereka) ada listnya pada saat penggeledahan atau ada kegiatan lain di sana kita belum tahu, jadi masih kita dalami," tambah Hadi.

Hadi menegaskan langkah ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumut dalam mengungkap judi online berkedok warung di kompleks elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Apin BK saat ini tengah diburu oleh Interpol pasca red notice-nya terbit. Apin tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

Penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK.

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga dekat Apin BK terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak hadir memenuhi panggilan ke dua oleh penyidik.

Kemudian, penyidik juga menyita lima aset Apin BK yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya. Aset itu berupa tanah berikut bangunan di atasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww