Home > Berita > Umum

Anggaran Kesehatan di Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia Capai Rp180 Triliun, KPK: Rawan Korupsi jika tak Dikelola dengan Baik

Anggaran Kesehatan di Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia Capai Rp180 Triliun, KPK: Rawan Korupsi jika tak Dikelola dengan Baik

Ilustrasi

Jum'at, 07 Oktober 2022 22:02 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlu dilakukan penguatan pada sektor kesehatan untuk memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, besarnya anggaran kesehatan dari APBD di masing-masing pemerintah daerah, memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik.

"KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Menurut Nawawi, besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan pemerintah daerah, setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2022, anggaran kesehatan keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia mencapai Rp180 triliun.

Dia menyebut, anggaran yang besar itu pun diikuti dengan banyaknya kasus korupsi. Nawawi mengungkapkan, KPK menemukan adanya ratusan rasuah yang terjadi pada sektor kesehatan.

”Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak, KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp 821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku,” ungkap Nawawi, seperti dilansir wartaekonomi.co.id.

Oleh karena itu, dia mendorong, agar dilakukan sinergi antara KPK, Kemenkes, Kemendagri, dan BPKP dalam mencegah korupsi sektor kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mengoptimalkan penggunaan perangkat atau tools berupa Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.

”Ada 8 area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa,” tutur dia. ***

Editor:
Muhammad Amin 

Kategori : Umum
wwwwww