Home > Berita > Umum

Rombak Struktur Organisasi, Ketua Bawaslu Kuansing Kini Dijabat Nur Afni

Rombak Struktur Organisasi, Ketua Bawaslu Kuansing Kini Dijabat Nur Afni

Nur Afni. (Sumber: RIAUPOS.co)

Rabu, 28 September 2022 15:05 WIB

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KabupatenKuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan rapat pleno yang dilaksanakan pada Senin (26/9/2022). Rapat itu digelar untuk melakukan pergantian jabatan ketua, koordinator wilayah, koordinator divisi mengacu Peraturan Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

Dari hasil pleno itu, Ketua Bawaslu Kuantan Singingi dijabat oleh Nur Afni SSos sekaligus sebagai Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin. Kemudian Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dipercayakan kepada Mardius Adi Saputra SH MH. Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas dijabat oleh Teddy Niswansyah SIKom.

Untuk pembagian koordinator wilayah dari 15 kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi, untuk wilayah Cerenti, inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang dan Logas Tanah Darat dikoordinir oleh Nur Afni, pada wilayah Singingi Hilir, Singingi, Sentajo Raya, Benai dan Pangean dijabat Teddy Niswansyah dan wilayah Pucuk Rantau, Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar dan Kuantan Tengah dipercayakan kepada Mardius Adi Saputra.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, mengatakan, pergantian jabatan ketua yang dilakukan ini adalah amanat Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022, sehingga tidak berdampak luas terhadap proses pengawasan yang tengah dilakukan.

"Pembagian divisi masih seperti semula dan juga pembagian kordinator wilayah untuk mempermudah teknis pengawasan. Keputusan rapat itu dituangkan dalam Berita Acara Pleno Nomor 023/RT.02/K/9/2022," ujar Teddy melalui keterangan tertulis.

Dengan adanya Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 ini, imbuh dia, memperjelas tupoksi dari ketua, kordinator divisi, pembagian wilayah, pola hubungan kerja dengan sekretariat dan sebagainya. Prinsipnya bahwa tata kerja dan pola hubungan Bawaslu menyongsong Pemilu 2024 menjadi lebih profesional dan terukur. ***

Kategori : Umum, Kuansing
wwwwww