Polisi Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan dari Tempat Persembunyiannya di Pelalawan Riau

Polisi Simalungun Ringkus Pelaku Pembunuhan dari Tempat Persembunyiannya di Pelalawan Riau
Minggu, 25 September 2022 18:12 WIB

SIMALUNGUN, POTRETNEWS.com — Personel Polsek Saribudolok bekerjasama dengan Jatanras Polres Simalungun dan dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, berhasil meringkus

SS, 34, diduga pelaku pembunuhan terhadap teman sekampungnya sendiri, yakni Jostinus Ginting, 42, warga Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo, membenarkan penangkapan dan mengamankan SD diduga pelaku pembunuhan dimaksud. ” SS ditangkap Rabu (21/9) sekira pkl 22.30 di wilayah Provinsi Riau,” ujar AKP Aribowo, kepada wartawan Sabtu (24/9).

Dikatakan, penangkapan yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 23 / IX / 2022 / SPKT / Polsek Saribudolok / Polres Simalungun / Polda Sumut, Tanggal 20 September 2022.

Keterangan diperoleh menyebutkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (19/9) sekira pukul 22:30 Wib di depan halaman rumah, Ramot Saragih di Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru Kecamatan Silimakuta.

Peristiwa yang membuat heboh warga Dusun Rawang Nagori Purba Tua itu, diduga berawal dari terjadinya selisih paham pertentkaran mulut antara SS (diduga pelaku) dengan korban Jostinus Ginting hingga SS merasa sakit hati dan akhirnya menikam perut korban sampai ususnya terburai. Usai melakukan penikaman dan melihat korbannya terkapar, SS langsung melarikan diri.

”Setelah menerima laporan, selanjutnya Opsnal Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok bekerjasama dengan Jatanras Polres Simalungun dan dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berkordinasi dengan personil Sat Reskrim Polres Pelalawan Polda Riau berhasil menangkap SS dari tempat persembunyiannya,” terang AKP Aribowo, seperti dilansir waspada.id.

SS berhasil diamankan bersama dengan barang bukti parang panjang yang dipergunakan SS untuk menikam korban. Saat ini SS masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Saribudolok untuk mendalami motif pelaku yang nekat nelakkkan penikaman hingga korban Jostinus Ginting meninggal dunia.

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Simalungun melalui Kasat Reskrim AKP Rachnat Aribowo mengimbau masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan, serta tidak mudah emosi. ” Kepada masyarakat untuk tetap menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat, berfikir terlebih dahulu sebelum berbuat, semuanya harus saling menjaga,” ucapnya. ***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww