Bapemperda DPRD Bengkalis Berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumkam Riau Terkait Pemekaran Kecamatan Mandau
![]() |
Bapemperda saat ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sanusi SH MH bersama Wakil Ketua Erwan SSos dan anggota menindaklanjuti surat masuk pimpinan DPRD terhadap rencana pemekaran di Kecamatan Mandau dengan melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (22/9/2022) kemarin.
Rapat Koordinasi ini turut didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Mohd Amru Herawza dan Kabag Keuangan Setwan Zul Asri.
Sedangkan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau rapat koordinasi langsung dipimpin Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Macmud, beliau juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Kepala Bidang Hukum Dean Satria,SH, Kepala Sub Bidang FPPHD M Farhan Nizar,SH.Sanusi mengatakan, terhadap rencana pemekaran di Kecamatan Mandau dilihat dari segi naskah akademik yang sudah disusun dan ditentukan beberapa waktu yang lalu, latar belakang naskah akademiknya sudah dimasukkan dalam salah satu program Ranperda tahun 2022."Sebagaimana kita ketahui bersama, Mandau terdiri dari 9 Kelurahan dan 2 Desa. Desa ini baru beberapa tahun dimekarkan, tapi kelurahan sudah 60 tahun belum dimekarkan," ujar Sanusi.Lanjut Sanusi, kalau dilihat dari segi persyaratan Administrasi, kajian Hukum yang dilakukan Kemenkumham sudah mencukupi dari syarat dasar jumlah penduduk.
























