Pemprov Riau Lakukan Pemugaran Rumah Batin Senapelan, Syamsuar: Cagar Budaya Harus Dilindungi

Pemprov Riau Lakukan Pemugaran Rumah Batin Senapelan, Syamsuar: Cagar Budaya Harus Dilindungi

Gubri Syamsuar meninjau lokasi pemugaran Rumah Batin Senapelan, Senin (5/9/2022)./F-IST

Senin, 05 September 2022 12:29 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pemugaran Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan, di Jalan Meranti Senapelan Pekanbaru, Senin (5/9/2022). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Provinsi Riau.

Pemugaran Rumah Batin Senapelan ini menggunakan kajian studinya melalui APBN berdasarkan nomor kontrak 001/SPK/LS/SPCBP-Disbud/VII/2022, dengan nilai anggaran lebih kurang Rp344 juta lebih, dengan unit pelaksanaan 120 hari kalender.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa Pemprov Riau komitmen dalam melestarikan cagar budaya di Provinsi Riau. Untuk itu, ia berharap masyarakat juga turut menjaga cagar budaya yang ada.

Ia menambahkan, jika ada barang peninggalan dari Batin Senapelan hendaknya kembali dipajang di rumah tersebut, sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berwisata sejarah ke Rumah Batin Senapelan tersebut.

“Jadi cagar budaya ini memang harus dilindungi dan tak boleh diubah-ubah, mari kita lestarikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal, menyampaikan bahwa renovasi gedung ini atas inisiatif Gubernur Riau untuk melestarikan cagar budaya di Riau.

Ia menambahkan, Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan ini di SK-kan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018 lalu.

“Pemugaran ini berdasarkan kajian studi melalui APBN, masyarakat sangat mendukung dan berharap kehadiran pak gubernur dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, ahli waris Rumah Batin Senapelan tersebut Eva Riani mengucapkan terima kasih karena Pemprov Riau telah menganggarkan pemeliharaan Rumah Batin Senapelan tersebut.

Ia mengharapkan Rumah Batin Senapelan ini dapat menjadi salah satu tujuan wisata sejarah di Provinsi Riau dan juga menjadi cagar budaya yang dilindungi dan dilestarikan.

“Terima kasih pak gubernur atas telah dianggarkannya pemugaran untuk Rumah Batin Senapelan ini,” tutupnya.

Dimulainya pemugaran Rumah Batin Senapelan tersebut ditandai dilakukannya peninjauan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Turut mendampingi Gubri, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, dan Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya. ***

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww