Home > Berita > Umum

PCNU Indragiri Hilir Diterpa Isu Dualisme Kepengurusan

PCNU Indragiri Hilir Diterpa Isu Dualisme Kepengurusan

Ali Azhar saat terpilih pada Konfercab 2019 lalu.

Sabtu, 03 September 2022 15:30 WIB
Muhammad Yusuf

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau Dr H Ali Azhar SSos MH beserta Pengurus MWC NU dikejutkan dengan penerbitan Surat Keputusan Nomor: 06/PB.01/A.II.01.45/99 /08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir di bawah pimpinan H Abd Hamid Jamaluddin yang tidak memiliki rekomendasi PWNU Riau.

”Saya dan kawan-kawan Pengurus Nahdlatul Ulama Kabupaten Indragiri Hilir sangat terkejut dengan penerbitan SK dari PBNU tersebut," jelas Aki Azhar.

Lebih jauh dijelaskannya, terhitung dari hasil Konfercab PCNU Kabupaten Indragiri Hilir tanggal 28-29 Oktober 2019 lalu, PCNU Kabupaten Inhil dan kawan-kawannya sesama pengurus MWC NU se-Kabupaten Inhil yang terpilih telah banyak melakukan berbagai kegiatan dalam rangka untuk membesarkan organisasi Nahdlatul Ulama di Indragiri Hilir.

Masih menurutnya, konfercab yang diselenggarakan pada tahun 2019 tersebut juga dihadiri oleh Ketua PWNU Riau H Tengku Rusli Ahmad SE MM. Di samping itu, konfercab tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan AD/ART Nahdlatul Ulama.

Kemudian pada 27 Juni 2022, imbuh dia lagi, melalui Sekretaris PCNU Kabupaten Inhil didampingi oleh Wakil Ketua PWNU Riau Harmasyah, telah menyampaikan laporan kegiatan menyampaikan proposal penerbitan surat Keputusan, dan laporan langsung diterima oleh Pak Tachsin sebagai Staf Sekretaris PB NU.

”Di samping itu kami juga menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan secara lisan kepada Bapak Nurul Yaqin di ruang katib dan Bapak Kiai Gos Soleh di ruang Ketua Umum PB NU dan menyampaikan hasil Konfercab 28-29 Oktober 2019,” jelasnya.

Sejak konfercab tahun 2019 tersebut, PCNU Inhil di bawah pimpinan Dr Ali Azhar telah melakukan berbagai kegiatan baik itu keagamaan maupun berdasarkan arahan PW NU Riau. Misalnya; melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, yang biasa dilihat dengan Kementerian Agama Kabupaten Inhil, Polres Inhil, Dandim 0314/Inhil serta Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Inhil. Dan hasilnya, sangat menggembirakan dan luar biasa. Karena selama dalam kurun 3 hari, sebanyak 14.000 orang yang divaksin booster.

Menyikapi terbitnya surat Keputusan Nomor: 06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H oleh PB NU, maka PCNU versi Dr Ali Azhar bersama pengurus PCNU Kabupaten Inhil konfercab 2019 menolak dan menganggap hasil konfercab tanggal 13 Maret 2020 dengan ketua terpilih H Abdul Hamid Jamaluddin cs tidak sesuai dengan mekanisme dan AD/ART NU serta sarat dengan nuansa politik.

”Kami mensinyalir ada kepentingan politik. Hal ini dapat dilihat dari nama-nama yang masuk dalam struktur kepengurusan. Contohnya, salah seorang yang masuk dalam daftar pengurus menyatakan tidak pernah disetujui atau tidaknya menjadi pengurus. namanya tiba-tiba masuk dalam daftar pengurus,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti hal itu, maka pengurus PCNU Kabupaten Inhil hasil konfercab tahun 2019 telah mengirim surat kepada PBNU yang menolak keabsahan surat keputusan tersebut.

Ada 2 poin yang menjadi alasan penolakan, yakni; surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: 09/Pan-Konfercab. IX/NU/III/2020 tanggal 13 Maret 2020, dan dokumen Konfercab NU Indragiri Hilir sebagaimana disebutkan dalam surat Keputusan PBNU Nomor: 06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir tidak memiliki rekomendasi PWNU Riau.

Bahwa Kepengurusan yang ditetapkan oleh PBNU melaui Surat Keputusan Nomor: 06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 / 26 Muharram 144 H tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir (Saudara H Abd Hamid Jamaluddin/Ketua Tanfidziyah) terhitung dari tahun 2019 tidak pernah melakukan kegiatan untuk membesarkan organisasi Nahdlatul Ulama Kabupaten Indragiri Hilir, termasuk tidak pernah melakukan kerja sama vaksinasi Covid-19 dengan pemerintah.

”Saya berharap agar PBNU bertujuan untuk tujuan dalam menyikapi dan melihat masalah ini, dan dapat melakukan sesuatu yang terkait dengan penerbitan SK tersebut," harap Ali Azhar. ***

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww