Mencuat Isu Dimajukan, Komisi II DPR RI Tegaskan Pilkada Digelar 20 November 2024

Mencuat Isu Dimajukan, Komisi II DPR RI Tegaskan Pilkada Digelar 20 November 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Rabu, 31 Agustus 2022 17:20 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan isu soal usulan Pilkada 2024 dimajukan sudah clear dan akan tetap dilangsungkan pada 20 November. Belum ada pembahasan lebih lanjut terkait perubahan jadwal Pilkada di bulan September, seperti yang diisukan sebelumnya.

Menurut Doli, perubahan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 bisa saja dijadwalkan lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Namun, hal tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut dengan DPR RI serta pemerintah dan memerlukan waktu yang lebih lama.

”Tadi sudah clear bahwa ketua KPU tadi menjelaskan bahwa itu forum diskusi menjawab pertanyaan. Semisal ada perubahan, itu harus dibicarakan dilakukan perubahan UU dan itu yang tadi saya sampaikan. Saya kira sekarang ini kita fokus persiapan pemilu saja. Kalaupun misalnya nanti ada usulan dan ide baru termasuk soal waktunya itu akan dibicarakan lagi dengan DPR dan pemerintah," kata Doli usai dikonfirmasi, DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Kini, Komisi II DPR RI tengah berfokus ke persiapan Pilkada dengan jadwal yang telah ditetapkan pada 20 November.
”Belum ada kesepakatan, ya saya kira sementara ini kita pakai jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 20 November itu," tutur Doli.
Doli menegaskan, isu mengenai perubahan jadwal harus clear karena bermula dari wacana diskusi saja. Apalagi, belum ada kesepakatan mengenai perubahan undang-undang terkait isu perubahan jadwal Pilkada ini.

”Belum ada (pembicaraan) sama sekali. Itu kan munculnya di diskusi makanya tadi saya katakan dalam rapat kita close soal isu itu karena itu disampaikan hanya dalam wacana diskusi. Pembicaraan kalaupun ada nanti kita bicarakan dalam forum yang kira-kira sama seperti ini, apakah kita sepakat adanya perubahan undang-undang atau tidak," tegasnya. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Politik
wwwwww