Home > Berita > Umum

Seorang Guru Honorer Menangis karena ”Disalip” Bekas Murid Jadi PPPK

Seorang Guru Honorer Menangis karena ”Disalip” Bekas Murid Jadi PPPK

Guru honorer disalip murid jadi PPPK menangis di Komisi X DPR RI/F-FAJAR

Selasa, 30 Agustus 2022 10:27 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Keberhasilan murid dalam mencapai tujuan pembelajaran adalah keberhasilan guru dalam mengajar. Tapi keberhasilan murid jadi pegawai aparatur sipil negara (ASN), bisa jadi petaka bagi guru. Seperti guru honorer disalip murid jadi PPPK.

Seorang guru honorer disalip murid jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mengadukan nasibnya ke Komisi X DPR RI. Ia sedih lantaran orang yang pernah dia ajar di sekolah sudah diangkat menjadi pegawai ASN. Sementara dia sendiri hingga kini masih berstatus guru honorer.

Satu sisi, dia gembira muridnya sudah menjadi pegawai ASN. Tapi pada sisi lain, dia kena mental. Sebab, dia sendiri belum terangkat menjadi ASN. Hal itu menjadi beban mental baginya. Guru honorer disalip murid PPPK itu berharap agar pemerintah dan Komisi X DPR RI memperhatikan nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Guru perempuan itu datang ke Komisi X DPR bersama sejumlah teman sejawatnya yang mewakili berbagai organisasi guru, Senin (29/8) kemarin. Di depan pimpinan dan anggota Komisi X, mereka membeberkan sejumlah persoalan yang muncul dalam penerimaan PPPK tahap 1 dan tahap 2 pada 2021 lalu.

Mereka juga menyoroti formasi PPPK 2022 dan pendataan honorer yang sedang dilakukan pemerintah saat ini. Tak hanya, permasalah guru lulus PG yang belum dapat formasi PPPK juga menjadi salah satu pokok bahasan.

Begitu pun tenaga honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tidak bisa ikut seleksi PPPK karena formasinya tidak ada.
Para guru honorer itu menyatakan mendukung DPR untuk segera membentuk Panitia Khsusu (Pansus) terkait seleksi ASN.

”Kami, intinya mendukung Pansus supaya timbul nanti payung hukum yang menaungi terutama guru yang lulus passing grade (PG) yang tidak mendapatkan formasi,” ucap perwakilan guru lulus PG di depan pimpinan dan anggota Komisi X.

Ia meminta agar guru lulus PG ditempatkan di sekolah induk atau sekolah yang dekat dengan rumah mereka. Jangan malah ”dilempar” keluar daerah. Diketahui, beberapa guru lulus PG terlempar ke luar daerah lantaran dianggap tidak memiliki sekolah induk. Bahkan, ada guru honorer di Jawa ditempatkan di Kalimantan dan Papua.

Dia juga meminta agar guru lulus PG diprioritaskan dalam seleksi P3K 2022. ”Gini bapak anggota dewan, tentunya untuk pengangkatan guru honorer itu kan ada tahapannya. Selesaikan dulu yang passing grade,” ucapnya, dilansir pojoksatu.id.

”Mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat sama (guru) yang belum lolos passing grade. Kita yang sudah (lolos) passing grade aja nasibnya belum jelas,” tambahnya.

Menurutnya, guru lulus PG tetap akan diobservasi. Dan yang melakukan observasi adalah sistem. ”Nanti ada observasi. Observasi itu sistem. Sistem itu tidak manusiasi, bapak,” jelasnya.

Ia menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy yang mengatakan latar belakangnya adalah artis, namun bisa menjadi anggota DPR. Bahkan pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat.

”Katanya tadi Mas Dede basicnya artis, bisa jadi anggota dewan. Lah kita ini sarjana, sarjana pendidikan. Kita punya kompetensi (mengajar). Kompeten di bidang itu. Kita bisa mendidik anak bangsa ini, gitu loh,” katanya di depan Dede Yusuf yang sedang memimpin sidang.

Perempuan yang sudah cukup lama menjadi guru honorer ini seolah tidak terima lantaran disalip oleh muridnya menjadi PPPK. “Masak saya yang sudah belasan tahun mengabdi, saya disalip sama murid saya, gitu loh. Murid saya lolos (PPPK), sedangkan saya ndak. Apa itu ndak (jadi) beban mental buat saya. Gitu loh Pak,” katanya.

Ia menyarankan agar para guru honorer sekolah negeri diangkat menjadi PPPK dan ditempatkan di sekolah induk. Jangan dilempar ke luar daerah. “Kalau memang induk masih ada, memungkinkan kembali ke (sekolah) induk, kembalikan saja ke induk,” jelasnya.

Ia menolak tegas jika harus ditempatkan di luar daerah yang cukup jauh, seperti Papua karena hal itu sama saja dengan mengorbankan keluarga. “Percuma nanti kalau misalkan kita ditempatkan di luar daerah, sudah tua-tua, mengorbankan keluarga,” katanya.

“Katanya Mendikbud ingin mengangkat harkat, martabat, ekonomi keluarga, tapi di sisi lain kita mengorbankan keluarga. Itu jelas tidak mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf yang memimpin sidang mengaku sudah menyurat ke pimpinan DPR agar permasalahan guru honorer dan pengadaan ASN dibahas dalam rapat gabungan komisi.

Menurut Dede Yusuf, permasalahan guru honorer dan pengadaan ASN tidak cukup hanya dibahas di Komisi X. Sebab, masalah itu ada kaitannya dengan anggaran, sehingga harus dibahas dalam rapat gabungan komisi, seperti Komisi VIII, Komisi IX, Komisi II, dan Komisi XI. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Umum
wwwwww