Aset Milik Koruptor Terbesar Indonesia di Kuansing dan Inhu Diblokir BPNRiau, Ini Rinciannya
Tersangka kasus dugaan korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi (SD) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (24/8/2022). |
”Karena lokasi sebenarnya ada di Kuantan Singingi, bukan di Indragiri Hulu," jelas Raja Juli Antoni.Menurut dia, apabila nanti aparat penegak hukum sudah mengirim surat yang tepat yakni kepada Kepala Kantah Kuantan Singingi, tentu akan segera ditindaklanjuti. ”Maka pada saat itu juga saya akan perintahkan untuk memblokir HGU seluas 13.125 hektar tersebut," tandasnya. Tak hanya itu, Kepala Kantah Indragiri Hulu sudah memberitahukan kepada pihak berwajib bahwa ada 3 aset HGU lagi yang belum dimohonkan untuk pemblokiran.Dari 2 perusahaan yaitu PT Banyu Bening Utama dan PT Kencan Amal Tani, 3 HGU luasnya sekitar 15.000 hektar. ”Apabila ada permohonan pemblokiran kembali dari pihak berwajib maka saat itu juga kami dari ATR/BPN akan memblokir HGU tersebut," pungkasnya. ***Editor:
Wahyu Abdillah