Oknum Polisi Ditangkap BNN RI di Dumai, Ditemukan 50 Kilogram Sabu

Oknum Polisi Ditangkap BNN RI di Dumai, Ditemukan 50 Kilogram Sabu

Ilustrasi

Minggu, 10 Juli 2022 17:03 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak, ditangkap di parkiran salah satu hotel di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dia nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg).

Terduga pelaku inisial E, berpangkat Aipda diamankan di jalan Jenderal Sudirman. Pelaku diringkus saat membawa 50 kg sabu yang dikemas bungkus teh Cina.

Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, dan saat ini masih dalam pengembangan. ”Ia benar. Ada kejadiannya, dan petugas masih melakukan pengembangan. Sabar ya,” kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar (10/7/2022), dilansir potretnews.com dari tvone.com.

Diduga oknum polisi tersebut menjadi kurir narkoba bersama jaringan Malaysia dan telah berung kali menjadi kurir sabu sabu. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Hukrim, Siak, Dumai
wwwwww