Home > Berita > Umum

Demi Pembangunan Tol di Riau, Pemerintah Lepas 117 Hektare Kawasan Hutan

Demi Pembangunan Tol di Riau, Pemerintah Lepas 117 Hektare Kawasan Hutan

Progres konstruksi tol Pekanbaru - Bangkinang di Provinsi Riau. F-ANTARA/HO-PT Hutama Karya

Minggu, 29 Mei 2022 08:19 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat pelepasan kawasan hutan seluas 117 hektare untuk pembangunan jalan tol di Riau. Rincian luas kawasan hutan yang dilepas untuk ruas tol Pekanbaru -Bangkinang seluas 25 hektare dan ruas tol Bangkinang - Pangkalan seluas 92 hektare.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menyatakan pembangunan ruas tol tersebut sempat terkendala karena ada sebagian daerah yang masuk kawasan hutan.

"Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan, sempat terkendala akibat adanya daerah yang masuk kawasan hutan. Tapi saat ini sudah dilepaskan oleh KLHK," ujar Hariyanto, di Pekanbaru, Sabtu (28/5/ 2022), dilansir tempo.co.

Dengan adanya surat pelepasan kawasan hutan itu, kata Hariyanto, maka pihaknya segera menindaklanjutinya. Surat itu juga memberi batas waktu maksimal satu tahun ke pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut.

Bila dalam kurun waktu tersebut Pemerintah Provinsi Riau tak mampu menyelesaikan pembahasan lahan, maka pemerintah pusat akan membantu.

Hariyanto optimistis pelepasan kawasan hutan itu dapat mendorong pembangunan jalan tol dapat segera digarap. "Ditargetkan seksi Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa dilalui. Dan untuk jalan tol seksi Bangkinang-Pangkalan bisa dilalui pada Juni 2023."

Pada awal Maret lalu, Hariyanto menargetkan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang beroperasi sebelum Idul Fitri 2022. Saat itu ia menyebutkan pengerjaan fisik proyek jalan tol tersebut difokuskan dari arah Pekanbaru sekitar pintu masuk Tol Sungai Pinang.

"Yang lahannya baru saja selesai dilakukan ganti rugi," ujar Hariyanto kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Jumat 4 Maret 2022.

Adapun proses ganti rugi lahan masyarakat itu baru selesai dilakukan setelah sebelumnya sempat terjadi penolakan warga, karena harga ganti rugi yang dinilai tidak sesuai.

Pelaksana Tugas Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Aryadi menambahkan lokasi pengerjaan jalan tol di Sungai Pinang tersebut sepanjang 700 meter dan di lokasi ini juga dibangun pintu keluar tol.

"Nantinya, exit tol ini juga akan digunakan sementara untuk masuk Tol Pekanbaru - Bangkinang, karena lahan yang akan dibuat untuk pintu tol saat ini lahannya belum dibebaskan akibat masuk kawasan hutan," kata Aryadi kala itu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww