SRT, Pengelola Judi Mesin di Simalungun Mengaku Bagi-Bagi Jatah Setiap Bulan

SRT, Pengelola Judi Mesin di Simalungun Mengaku Bagi-Bagi Jatah Setiap Bulan

Gambar hanya ilustrasi/F-TRIBUNNEWS

Jum'at, 27 Mei 2022 18:45 WIB
Zoro

SIMALUNGUN, POTRETNEWS.com — Pengelola judi mesin yang diduga dinakhodai SRT, oknum pensiunan aparat, mengatakan bahwa pihaknya setiap bulan mengucurkan 95 persen dana "pengamanan" kelancaran permainan bisnis melanggar hukum yang dikendalikannya.

Hal itu diungkapkan SRT ketika konfirmasi Rabu siang (25/5/2022) pukul 12.35 WIB melalui sambungan telepon seluler, seputar leluasanya SRT mengendalikan ratusan mesin judi yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, seperti tembak ikan, Jackpot, Mickey Mouse dan lain sebagainnya dijadikannya sebagai sarana permainan judi.

"Saya heran kok Abang bisa luput ya. Padahal setiap tgl.2 atau 3 semua sudah saya bereskan jatahnya," ujarnya dengan enteng, sembari menyebut sejumlah nama berpengaruh yang telah "diaturnya".

Walau telah dijelaskan berulang kali tujuan konfirmasi ini pada SRT, hanya minta penjelasan seputar permainan judi mesin yang dikendalikan SRT untuk keseimbangan berita, namun SRT hanya mengatakan, "Di mana kantor abang, saya akan datang atau akan saya suruh Rnd menemui Abang," ujarnya dengan nada enteng. "Kebetulan saya saat ini sedang berada di Kisaran Asahan," ucapnya lagi.

Sumber media ini mengaku tidak heran jika permainan judi mesin yang dikendalikan SRT bisa berjalan mulus bilangan tahun di sejumlah daerah kota dan kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) sebagaimana telah diberitakan salah satu surat kabar terbitan pusat baru-baru ini.

Sumber mengakui SRT dan sindikatnya memang piawai dan lihai menebar memajang mesin elektronik yang digunakan sebagai sarana judi berkamuflase (berkedok) seolah ketangkasan di tempat-tempat strategis, hingga bisa meraup omzet mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

"Kondisi ekonomi SRT dewasa ini sangat menakjubkan, lembunya saja ratusan ekor jumlahnya di Airjoman, belum lagi kebun Kelapa sawit. Hal itu diketahui dari istri SRT yang bercerita kepada istri saya," ucap sumber tadi.

Informasi lain yang dihimpun media ini menyebutkan, SRT serta sendikatnya "bermarkas" (basecamp) di Serapuh Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. ***

Editor:
Redaksi

)
Kategori : Hukrim
wwwwww