Punya Tetangga Bejat, Seorang Bocah Perempuan Diajari Nonton Film Dewasa hingga Disetubuhi

Punya Tetangga Bejat, Seorang Bocah Perempuan Diajari Nonton Film Dewasa hingga Disetubuhi

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 14 Mei 2022 15:07 WIB

BATAM, POTRETNEWS.com — Seorang bocah perempuan di Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial CV kecanduan menonton film porno. Selain itu, CV diduga kerap mendapat perbuatan tidak senonoh oleh tetangga yang mengajarkannya untuk menonton film adegan orang dewasa tersebut.

Ditemui di Mapolsek, Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin mengaku kasus ini terungkap dari kebiasaan korban yang suka menonton film dewasa di YouTube.

"Korban ini suka menonton film dewasa di chanel YouTube. Bahkan kalau nonton korban bisa seharian tidak keluar kamarnya," cerita Salahuddin, Sabtu (14/5/2022), sebagaimana dikutip dari TRIBUNPEKANBARU.com

Ia mengatakan kasus ini diketahui pertama kalinya oleh ayah korban. Saat itu ayah korban melihat putrinya asyik menonton film dewasa melalui ponsel.

Tanpa pikir panjang, sang ayah langsung mengambil ponsel tersebut dan kemudian melaporkan temuan hal itu ke istri yang merupakan ibu korban.

CV mengaku mulai tertarik menonton film dewasa setelah diajari tetangganya. Bahkan dirinya sering menjadi korban asusila tetangganya tersebut. 

"Selain mengajarkan nonton film dewasa, korban juga kerap dilecehkan pelaku dengan diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 1.000," kata Salahuddin.

"Orangtua korban tidak terima dengan prilaku tetangganya itu, makanya langsung dilaporkannya perbuatan asusila tetangganya ini," tambah Salahuddin.

Lebih jauh Salahuddin mengatakan, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah ditempatkan di sel Mapolsek Batu Ampar.

"Pelaku dan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian sudah kami amankan. Pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," pungkas Salahuddin. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww