Home > Berita > Umum

Disdik Riau tak Perpanjang Libur Sekolah, Siswa Tetap Masuk 9 Mei

Disdik Riau tak Perpanjang Libur Sekolah, Siswa Tetap Masuk 9 Mei

Ilustrasi/F-TRIBUNNEWS

Minggu, 08 Mei 2022 09:27 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dinas Pendidikan Provinsi setempat tidak memperpanjang libur sekolah, dan mengimbau seluruh SMA/SMK sederajat, serta SD dan SMP untuk tetap bersekolah setelah libur Lebaran 1443 Hijriah mulai Senin (9/5/2022) besok.

"Tidak akan ada perubahan permanen jadwal masuk sekolah pada 9 Mei," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau Dr Kamsol di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan, jadwal masuk sekolah sudah sesuai dengan jadwal awal, yakni pada 9 Mei 2022. Dan tidak ada perpanjangan jadwal libur seperti diberitakan Kemendikbud.

Pemerintah memperpanjang masa libur sekolah di beberapa daerah dengan tujuan mengurai kemacetan saat mudik lebaran.

Memang benar ada informasi libur sekolah diperpanjang karena kondisi arus balik libur lebaran yang kemacetan panjang, namun itu bukan untuk wilayah Sumatera termasuk Riau, aturannya hanya untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa barat karena memang di kawasan itu kemacetannya luar biasa.

“Kami juga belum menerima surat edaran apakah libur atau tidak, intinya sekolah tetap pada 9 Mei kecuali ada aturan baru,” tambah Kamsol .

Sedangkan untuk proses belajar mengajar setelah lebaran tetap belajar seperti biasa dalam suasana pandemi COVID-19. Sebab hingga saat ini belum ada perubahan aturan proses belajar mengajar di masa pandemi.

“Pembelajaran tetap menggunakan 100 persen sistem pembelajaran tatap muka terbatas. Tidak ada perubahan selama pandemi ini, pembelajaran tatap muka terbatas pada kondisi setempat. Saat ini, kasus COVID-19 di Riau telah terpuruk,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenristek Dikti mengeluarkan surat keputusan yang berisi perpanjangan libur sekolah untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat selama tiga hari hingga 11 Mei.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/ PK.02.01.05/ PSMA14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 Sebagai Acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran Pada Satuan Pendidikan Pada Hari Libur Idul Fitri Bagi Siswa 25 April-10 Mei 2022.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww