Komisi III DPR RI Puji Kinerja dan Komitmen Kanwil Kemenkumham Riau
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau memecat sebanyak 6 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Muhammad Jahari Sitepu pada acara kunjungan sejumlah anggota DPR RI Komisi III dalam masa resesnya ke wilayah Provinsi Riau, untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dalam penegakan hukum. "Kebijakan ini bagian dari pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecatan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam kamar hunian lapas dan rutan hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," kata Jahari Sitepu di Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022), seperti dikutip dari Antaranews.com. Lebih lanjut Jahari Sitepu mengatakan, upaya tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba tersebut bahkan mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba. Hal ini bisa dilihat dari aksi pelemparan molotov ke rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Pekanbaru pada beberapa waktu lalu. “Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” tutur Jahari.Akham Sophian

























