Home > Berita > Umum

Perkebunan Sawit Milik Pemda Diduga Jadi ”Mesin” Korupsi, Plt Bupati Kuansing Diharapkan Berani Audit Dinas Terkait

Perkebunan Sawit Milik Pemda Diduga Jadi ”Mesin” Korupsi, Plt Bupati Kuansing Diharapkan Berani Audit Dinas Terkait
Jum'at, 15 April 2022 19:55 WIB

TELUK KUANTAN, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dibawah kepemimpinan Suhardiman Amby selaku Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing diminta untuk melakukan audit terkait keberadaan dan status perkebunan sawit seluas 500 hektar yang terletak di desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau.

Permintaan tersebut datang dari Syaifullah Afrianto, mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2004-2009.

Diceritakan Saifullah Afrianto bahwa pada tahun 2001 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing mengusulkan anggaran pembuatan kebun milik pemerintah daerah seluas 1000 hektar, dengan tujuan agar Pemkab Kuansing memiliki aset daerah yang diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Kuansing pada saat itu kemudian mengajukan pembebasan lahan ke kementerian kehutanan.

"Tahun 2001 pemerintah daerah (Pemda) Kuansing mengusulkan anggaran pembuatan kebun pemda seluas 1000 ha, dengan tujuan agar adanya PAD andalan pemda Kuansing. Tentunya pada saat itu lahan tersebut barada di kawasan Hutan lindung, namun setelah di urus ke kementerian kehutanan untuk pembebasan lahan maka lahan tersebut menjadi aset pemerintah daerah, dan pada tahun 2002 DPRD Kuansing menyetujui anggaran untuk membuat perkebunan seluas 500 ha," ujar Saifullah Afrianto saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (14/04/2022).

Seiring berjalannya waktu, imbuh Saifullah, maka anggota DPRD Kuansing turun ke lokasi tersebut. Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat itu terkejut saat mengetahui bahwa kebun sawit milik Pemda Kuansing yang dikelola Dinas Perkebunan Kuansing ternyata hanya seluas 350 ha, sementara anggaran yang dikucurkan untuk lahan seluas 500 ha.

Sementara itu informasi yang didapatkan potretnews.com dari Kepala Bappeda Kuansing, Syamsir Alam yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/04/2022) mengatakan bahwa Pemkab Kuansing tidak lagi menganggarkan biaya pemeliharaan karena lokasi/lahan tersebut berada di hutan lindung.

"Kunjungan Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby ke kebun sawit, Senin (11/04/2022) kemarin, maka pemda bersama dinas terkait dalam waktu dekat akan menyusun tim terpadu untuk pemanfaatan dan pengelolaan kebun sawit tersebut, yang merupakan salah satu solusi dan penyelamatan aset daerah," ujar Syamsir Alam.

Sebagai warga Kabupaten Kuantan Singingi yang peduli dengan daerahnya, Saifullah meminta kepada Plt Bupati Suhardiman Amby melakukan audit dan melaporkan ke pihak berwenang serta meminta pertanggungjawaban kepada dinas terkait.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Saifullah, pemerintah tidak bisa membiarkan situasi ini berlarut-lalut. "Plt Bupati harus mencari solusi dan titik terang, apakah lahan tersebut masih aset pemda atau telah kembali menjadi aset kementrian kehutanan? Jika status lahan tersebut adalah hutan lindung, maka Hutan tersebut tidal bisa dikelola," pungkasnya. ***

Kategori : Umum
wwwwww