Home > Berita > Umum

Ketua FPK Pelalawan Dituding Kangkangi Permendagri No 34 Tahun 2006, Sejumlah Pengurus Paguyuban Minta Pemerintah Lakukan Audit

Ketua FPK Pelalawan Dituding Kangkangi Permendagri No 34 Tahun 2006, Sejumlah Pengurus Paguyuban Minta Pemerintah Lakukan Audit

Ilustrasi gerbang masuk Kota Pangkalankerinci, Pelalawan/F-IMTERNET

Kamis, 14 April 2022 08:16 WIB
Ishar D

PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com — Kinerja dari Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat serta paguyuban yang ada di wilayah itu. Ketua FPK Pelalawan, T Nahar dianggap tidak memahami maksud dan tujuan berdirinya FPK.

Sejatinya FPK lahir dan berdiri sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi, di mana dalam penyelenggaraannya melibatkan tokoh dan pemuka masyarakat dari berbagai suku, ras dan etnis yang bertujuan agar masyarakat bisa memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur bangsa yang menghormati perbedaan dan semangat untuk bersatu.

EJ, (50th) salah seorang pengurus paguyuban di Pelalawan, kepada wartawan, Selasa (12/4 2022) kemarin, menyesalkan sikap Ketua FPK Pelalawan yang dinilai mengangkangi Permendagri No 34 Tahun 2006.

”Dalam Permendagri No 34 Tahun 2006 itu, pasal 10 ayat 1 menjelaskan tentang keanggotaan FPK, yang mana dalam pasal tersebut tercantum keanggotaan FPK adalah Ketua Adat, Paguyuban, Etnis dan Masyarakat tempatan. Namun di Pelalawan mulai dari komunitas ormas sampai organisasi pemuda dan kelompok tani dan nelayan serta perwiridan wanita masuk di dalam keanggotaan," ujarnya.

EJ juga meminta pihak terkait untuk mengaudit FPK Pelalawan sebab dalam pelaksanaannya menggunakan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Sementara itu, AY (52 thn) yang juga pengurus paguyuban menceritakan hal yang sama. "Saya harap agar forum yang didanai oleh pemerintah ini bisa berjalan dengan baik. Saya juga berharap ketua FPK HT Nahar agar lebih profesional dalam memimpin dan memahami apa itu FPK dan siapa saja yang bisa jadi anggotanya," pintanya.

Sementara itu Ketua FPK Kabupaten Pelalawan, T Nahar saat dikonfirmasi pada tanggal 12 April 2022 tentang keanggotaan FPK Pelalawan meminta wartawan untuk menghubungi Wakil Ketua FPK dan Kesbangpol Linmas. Sementara salah satu kabid yang biasa dipanggil Zul saat dihubungi belum ada jawaban. ***

Kategori : Umum, Pelalawan
wwwwww