Home > Berita > Umum

Mahasiswa di Bengkalis Demo Tolak Jokowi 3 Periode

Mahasiswa di Bengkalis Demo Tolak Jokowi 3 Periode

Alif Ardila Asa Uskita selaku Koordinator Umum menyampaikan tuntutan massa kehadapan Bupati Bengkalis, ibunda Kasmarni dan Ketua DPRD H Khairul Umam dalam aksi damai, BEM Polbeng, Senin (11/04/2022).

Selasa, 12 April 2022 04:13 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Orasi yang disampaikan orator aksi damai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) jelas terdengar dari soundsystem yang berada di atas mobil pickup saat masa berkumpul di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Senin 11 April 2022 pagi menjelang siang.

Sekitar 800an orang mahasiswa dari kampus yang terletak di Jalan Batin Alam Desa Sungai Alam, Bengkalis ini dibawah komando Alif Ardila Asa Uskita selaku Koordinator Umum, Juanda Ardiansyah selaku Jendral Lapangan dan 4 orator, Ferdi, Yosafat, Abdul Kadir dan Jailani yang menyampaikan tuntutan terhadap ketersediaan bahan pokok serta menolak penundaan pemilu dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Terbaca jelas kalimat yang tertulis di kertas karton berwarna biru muda "Masa Jabatan Itu Bukan Sembako Yang Terus Naik" diperlihatkan seorang mahasiswi. Ada juga kalimat lain "Masyarakat !!Sudah ogah !! Si Pakde Mau Nambah." Tolak Penundaan Pemilu Tolak Tiga Priode" terdengar pula teriakan, penundaan pemilu adalah bentuk penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Aksi damai yang mendapatkan pengawalan dari Kodim 0303/Bkls, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Satpol PP maupun lainnya berjalan dengan kondusif sampai akhir.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK berpesan kepada ratusan generasi muda ini untuk saling menjaga keamanan agar aksi ini berjalan dengan lancar dan tidak sampai anarkis dan tidak merusak kesucian bulan Ramadhan.

Kordinator Umum Alif Aldila Asa Uskita yang menjabat Presiden Mahasiswa (Presma) (BEM) Polbeng melalui Juru Bicara (BEM) Pollbeng, Muhammad Nuriansyah menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

1. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. Hal ini dapat diselesaikan dengan :

a. Menuntut dan mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk bertanggungjawab atas pernyataannya serta transparasi mengenai sumber big data 110 juta Facebook dan 10 juta Twitter yang dimaksud.

b. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk bersikap tegas dan memberi sangsi kepada menteri-menteri atau pihak-pihak yang berwacana sehingga menggiring opini publik mengenai penundaan pemilu 2024 dan masa jabatan 3 priode untuk Presiden RI.

2. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum sosial ekologi, politik ekonomi dan kebencanaan. Hal ini dapat diselesaikan dengan :

a. Mendesak MK untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan mengenai uji formil maupun uji materil secara ulang atas UU IKN yang sudah disahkan agar UU IKN dapat direvisi oleh DPR RI.

3. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya serta mendesak dan menuntut Presiden RI untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Hal ini dapat diselesaikan dengan:

a. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menstabilkan harga minyak goreng dalam 14 hari terhitung setelah surat ini disampaikan, untuk membuka operasi pasar atau pasar standar dengan harga yang sudah di tetapkan oleh Mentri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto yaitu Rp 14.000.

b. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menstabilkan harga minyak goreng dan meningkatkan pengawasan pada kartel kartel penyedia minyak goreng.

c. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menjamin ketersediaan BBM di Pulau Bengkalis.

d. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk menurunkan PPN dan harga BBM.

4. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Hal ini dapat diselesaikan dengan:

a. Menuntut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menyelesaikan permasalahan Agraria yang terjadi di Kabupaten Bengkalis seperti tambak udang tanpa izin, tambang pasir tanpa izin dan eksplorasi minyak bumi tanpa izin.

5. Menuntut dan mendesak Presiden RI dan Wakil Presiden RI RI untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-jani kampanye disisa masa jabatannya.

Bersama tuntutan nomor 1, 2, 3d dan 5, massa mendesak DPRD Kabupaten Bengkalis untuk meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI. Bersama tuntutan nomor 3 dan 4, mereka mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti, merealisasikan dan menyelesaikan tuntutan tersebut. Apabila dalam jangka waktu 7 x 24 jam isi dalam surat tuntutan tersebut belum ditindaklanjuti, direalisasikan, dan diselesaikan (50% untuk tuntutan nomor 3a) maka mereka para aksi damai akan kembali melakukan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak.

"Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti," ungkap Muhammad Nuriansyah Jubir (BEM) Pollbeng.

Bupati Bengkalis Kasmarni,SSos,MMP bersama Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK, Dandim 0303/ Bkls Letkol inf Endik Yunia Hermanto, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Hasan Nul Hakim mendengarkan dengan rela berpanas bersama di hadapan ratusan mahasiswa.

Menanggapi tuntutan massa ini, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti ini semua. Terkait stabilitas harga bahan pokok, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis akan terus melakukan survey harga dilapangan,” ujar Kasmarni.

Jika ada ketimpangan harga, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu, nantinya akan diberikan sanksi. “Nanti kita sama-sama melakukan pengecekan di lapangan, Bersama para mahasiswa, dan petugas kita,” ucap Bupati Bengkalis Kasmarni.

Selain itu, massa juga menyampaikan terkait masalah di kabupaten ini tentang izin usaha, Bupati Bengkalis mengatakan akan segera mengecek, usaha mana saja yang masih ilegal dan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

“Kita akan segera bekukan izin usahanya, sama seperti PT SIPP yang kemarin bermasalah. Kita tidak akan main-main jika ada perusahaan yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.

Terkait permasalahan agraria, Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa hari belakangan ini, baru saja membahasnya dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dalam waktu dekat, mereka akan segera membentuk tim internal untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Di hadapan para mahasiswa, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama berkolaborasi dan bersinergi dalam mencari solusi terbaik, agar masyarakat kedepannya tidak kesusahan dalam memperoleh bahan pokok kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih atas tuntutan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa, kami akan segera menindaklanjuti segala masukan yang disampaikan,” kata Bupati Bengkalis Kasmarni dengan bijak.

Jurnalis potretnews.com menilai Bupati Bengkalis Kasmarni sangat bersahaja dalam menerima kehadiran massa tadi, beliau pun menjawab pertanyaan jurnalis media ini, "Ya inilah salah satu bentuk demokrasi yang ada di Indonesia. Kita harus bisa menyikapi dengan bersama-sama karena suara yang disampaikan adik-adik mahasiswa, suara kita juga. Jadi kita berharap bersama-sama kita saling berkolaborasi dan bersinergi agar apa yang disuarakan oleh rakyat bisa tersampaikan terutama di pemerintah pusat," kata Bupati Bengkalis Kasmarni saat menuju mobil plat BM 1 nya kepada potretnews.com, (11/04/2022) siang. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww