Home > Berita > Umum

Masyarakat Diminta tidak Tergiur Iming-Iming Aplikasi Penghasil Uang Gunakan Logo OJK

Masyarakat Diminta tidak Tergiur Iming-Iming Aplikasi Penghasil Uang Gunakan Logo OJK
Rabu, 06 April 2022 19:45 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Banyak iklan aplikasi mengaku bisa  menghasilkan uang berseliweran di media sosial dikhawatirkan dapat memengaruhi masyarakat sebagai upaya mencari uang tambahan atau sampingan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas dan pengaturan terhadap sektor jasa keuangan, memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi banyaknya platform atau aplikasi perangkat elektronik yang mengklaim dapat menghasilkan uang secara mudah bagi para penggunanya.

Aplikasi-aplikasi yang dapat diunduh melalui situs atau platform distribusi aplikasi itu biasanya memberikan iming-iming penggunanya bisa mendapatkan uang dari hanya sekadar bermain game, menyebarkan link, atau bahkan menonton sebuah video.

Dengan sangat berani pula, sejumlah aplikasi bahkan mengaku memiliki izin dari OJK untuk menarik minat masyarakat.

"OJK tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang," tulis OJK, dalam unggahan akun resmi Instagram @ojkindonesia, Selasa (29/3/2022), seperti dikutip dari KOMPAS.com

OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap aplikasi yang memberikan iming-iming keuntungan secara mudah.

"Menghasilkan uang dengan mudah memang sangat menggiurkan. Namun hati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK.

Bagi masyarakat yang masih bingung atau ingin mengetahui legalitas suatu aplikasi berkaitan dengan industri jasa keuangan, bisa menghubungi langsung OJK melalui nomor telepon 157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, dan akun Instagram @kontak157.

"Cek dulu kebenaran informasi yang kami terima ke kontak OJK 157," pesan OJK. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww