Dilema Minimnya Anggaran, Kanwil Kemenkumham Riau Sebut Banyak Lapas Alami Overkapasitas

Dilema Minimnya Anggaran, Kanwil Kemenkumham Riau Sebut Banyak Lapas Alami Overkapasitas
Rabu, 06 April 2022 06:15 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Minimnya anggaran peningkatan kapasitas dan kualitas SDM, sarana dan prasarana bagi lembaga pemasyarakatan (Lapas) tak pelak membuat sejumlah lapas di sejumlah daerah di Provinsi Riau mengalami overload atau melebihi kapasitas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, dalam rapat yang membahas over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Selasa (5/4/2022).

"Saat ini jumlah warga binaan yang ada di Riau 11.528 orang. Tingkat hunian over kapasitas di atas 300 persen pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau," sebut Hilal dalam rilisnya, dikutip dari KOMPAS.com.

Selain itu, lanjut Hilal, Kanwil Kemenkumham Riau telah melakukan berbagai cara untuk mencegah dan mengantisipasi adanya pengendalian narkoba oleh warga binaan pemasyarakatan dari dalam lapas, salah satunya yaitu dengan membentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang terdapat di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Bangkinang, Lapas Kelas IIA Bengkalis, dan Lapas Kelas IIA Tembilahan.

"Kami jajaran Divisi Pemasyarakatan juga secara berkala melaksanakan pengetesan urine kepada petugas dan warga binaan, serta penggeledahan kamar hunian secara insidentil untuk mencegah masuknya barang terlarang," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengaku akan segera mencari jalan keluar untuk mengatasi kendala dan problematika yang dihadapi jajaran Divisi Pemasyarakatan. Yang utama adalah mengenai kurangnya sarana, prasarana, dan anggaran.

"Apapun permasalahan atau kendala yang dihadapi ketika bertugas, sekecil apapun sampaikan kepada Saya. Agar bersama kita carikan solusi dan jalan keluarnya," pesan Jahari.

Untuk memastikan jajaran UPT di bawah binaan Kanwil Kemenkumham Riau telah bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya perilaku yang menyimpang, Jahari menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) 

"Apabila nantinya ditemukan masih ada yang berperilaku macam-macam, apalagi terlibat dalam peredaran gelap Narkoba, maka tanpa pandang bulu akan saya sikat," ujarnya.

Untuk itu ia meminta semua pegawai bekerja dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan.

"Janganlah berbuat masalah, karena nanti kalian sendiri yang akan rugi," tegas Jahari. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww