Bocah Perempuan yang Masih TK Dicabuli Kakek 69 Tahun di Kandang Kambing

Bocah Perempuan yang Masih TK Dicabuli Kakek 69 Tahun di Kandang Kambing
Minggu, 20 Maret 2022 17:35 WIB

LEMBATA, POTRETNEWS.com — Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek 69 tahun berinisial DG. Sementara korbannya anak perempuan yang masih duduk di Taman Kanak-kanak (TK) sebut saja namanya Mawar.

Modus DG dengan meminta bantuan kepada Mawar. Namun, itu hanya akal-akalan DG untuk melecehkan korban di dalam kandang kambing. Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH, membenarkan kejadian tersebut ketika dihubungi, Rabu 16 Maret 2022, melansir Tribunnews.com.

Jhon Blegur, menuturkan kejadiannya bermula ketika korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) berangkat ke pantai mengikat rumput laut. Sang ibu dan MF mengikat rumput laut, sedangkan korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.

"Ketika mereka sedang bekerja, DG datang mengajak korban membantunya menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya," katanya Jhon Blegur.

Semula korban menolak, sebab ia masih mengumpulkan ikan kering. Namun ibu korban meminta korban pergi membantu DG melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.

Musibah itu akhirnya terjadi.

Usai membantu melipat terpal, korban dipaksa masuk ke kandang kambing. Di tempat itulah, kakek DG melampiaskan akal bulusnya.DG melarang korban menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban. Namun, korban menceritakan perilaku DG kepada ibunya. Mendengar pengaduan korban, ibunya melaporkannya ke Polres Lembata. Polisi menerima laporan itu memeriksa saksi-saksi dan korban.

“Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,” beber Jhon Blegur.

Polisi menjemput dan mengamankan terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, pelaku mendekam dalam tahanan Polres Lembata untuk 20 hari ke depan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww