4 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Batam, Diduga Kelompok JI
![]() |
Ilustrasi |
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Empat orang tersangka teroris berinisial AR, MS, AS, dan DS ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (16/3/2022) kemarin. Mereka diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022), melansir laman Detik.com.Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut. Untuk DS, dalam hal ini dia diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam.Kemudian, di tahun yang sama, DS juga menjadi pembina JI di Batam. DS kerap merekrut anggota JI di Batam.Selanjutnya, Ramadhan menyebut tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinanMudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. Pada akhir tahun 2014, MS menghadiri
pertemuan sesama anggota JI di Batam.
Akham Sophian

























