*Hasil Pengamatan Disdalduk KB Tahun 2021

Sebanyak 100.048 Keluarga di Pekanbaru Berisiko Timbulkan Keturunan Stunting

Sebanyak 100.048 Keluarga di Pekanbaru Berisiko Timbulkan Keturunan Stunting
Rabu, 16 Maret 2022 10:02 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru menyatakan sebanyak 100.048 keluarga di Kota Pekanbaru berisiko timbulkan keturunan stunting atau kurangnya asupan gizi, jika salah dan tidak faham dalam merawat bayi yang dilahirkan.

"Ini data hasil pengamatan keluarga yang dilakukan oleh Disdalduk KB Kota Pekanbaru tahun 2021," kata Kepala Disdalduk KB Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, di Pekanbaru, Rabu (16/3/2022).

Amin menjelaskan, untuk keluarga yang memiliki risiko stunting pihaknya saat ini sudah mulai melakukan penanggulangan. "Seperti kami lakukan pendampingan mulai dari masa sebagai calon pengantin, hamil, pasca melahirkan hingga anak berusia 0-2 tahun," ujar Amin, melansir ANTARA Riau.

Dikatakan Amin, meski mereka berisiko stunting, namun bila dicegah dari dini melalui pendampingan bisa jadi setelah bertambah usia, tidak lagi stunting.

Amin menyebut untuk kasus stunting sendiri di Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 333 kasus. Jumlah ini tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Namun demikian, jumlah kasus tersebut untuk Provinsi Riau masih terbilang paling rendah, termasuk juga jauh di bawah standar nasional. "Kalau nasional itu 14 persen, untuk Kota Pekanbaru di angka 11 persen," ulasnya.

Lebih jauh dikatakan Amin, untuk Kota Pekanbaru sendiri ada 20 kelurahan yang menjadi lokus penanganan stunting,mulai dari perbaikan sanitasi serta peningkatan bina keluarga balita.

"Untuk intervensi kasus stunsting, tidak hanya terfokus pada berat badan anak saja. Tapi juga lingkungan," katanya.

Lanjut dia, sejauh ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah membentuk program pembinaan dalam rangka mencegah stunting sejak sebelum pernikahan sehingga risiko bayi stunting dapat dicegah sejak dini.

Amin mengatakan, calon pengantin harus dipersiapkan menghadapi kehamilan sejak 3 bulan sebelum menikah, seperti kesiapan gizi, mental atau psikis dan fisiknya sehingga calon ibu dapat melahirkan bayi yang sehat dan keluarga dapat menunjang lahirnya bayi yang sehat.

"Tiga bulan sebelum menikah, gizinya, fisiknya, psikisnya calon pengantin harus dipersiapkan," katanya.

Pendamping dimulai dari pendampingan calon pengantin, pendampingan kehamilan,
pendampingan bayi dari 0 tahun hingga seterusnya. "Pendampingan itu bukan hanya
oleh dinas saja, tetapi dibantu oleh 918 orang yang menjadi tim pendamping keluarga (TPK). Jumlah itu terbagi dalam 327 tim," pungkasnya.***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww