Oknum PNS di Kepri Nekat Ajak Istri Orang Berhubungan Badan di Rumah Kos

Oknum PNS di Kepri Nekat Ajak Istri Orang Berhubungan Badan di Rumah Kos
Sabtu, 12 Maret 2022 19:05 WIB

TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com — Akibat perselingkuhan, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi, Jumat (11/3/2022) malam.

Pria berinisial AI tersebut digerebek saat tengah berduaan dengan seorang wanita yang sudah menikah, berinisial SI. Penggerebekan dilakukan di kamar sewa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, mengatakan, peristiwa ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SI.

"Sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa istri pelapor sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos. Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan," kata Awal, Sabtu (12/3/2022), melansir Tribunnews.com.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menuju ke lokasi. Selanjutnya polisi bersama ketua RT, pemilik kos, dan ketua pemuda setempat masuk ke dalam kamar yang disewa oleh AI.

"Di dalam rumah, terlihat kedua orang pelaku keluar dari dalam kamar," ujar Andri.

Dari hasil intrograsi awal, AI dan SI mengakui telah melakukan hubungan suami istri.

"Keduanya mengaku telah melakukan hubungan (suami istri) sebanyak satu kali," sebut Awal.

Selanjutnya, keduanya digelandang ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww