Akui Sejumlah OPD Kekurangan PNS Termasuk Polhut, BKD: Penambahan Tidak Sebanyak yang Pensiun

Akui Sejumlah OPD Kekurangan PNS Termasuk Polhut, BKD: Penambahan Tidak Sebanyak yang Pensiun

Ikhwan Ridwan.

Kamis, 10 Maret 2022 11:48 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengakui masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang kekurangan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia menyebut, setiap tahunnya ada ratusan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang memasuki masa pensiun. Sementara itu, jumlah penambahan CPNS tidak sebanyak PNS yang pensiun.

"Setiap tahunnya ada sekitar 500-an PNS yang pensiun, sementara formasi perekrutan CPNS yang kami terima kadang hanya 200-an orang," kata Ikhwan, Kamis (10/3/2022), dilansir dari laman Media Center Riau.

Ikhwan membenarkan jika Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau menjadi salah satu OPD yang kekurangan PNS saat ini, khususnya di posisi polisi hutan (polhut). Karena polisi hutan tidak bisa diambil dari tenaga honorer.

"Hingga saat ini yang jelas kekurangan di posisi polisi hutan itu, namun demikian tidak menutup kemungkinan ada OPD lainnya yang juga kekurangan. Untuk itu kami menunggu data itu," ungkapnya, .

Saat ditanyakan terkait hasil rekrutmen CPNS tahun 2021 lalu, Ikhwan menyebut bahwa semua proses seleksi sudah selesai dilaksanakan. Mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sehingga saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pengumuman.

"Untuk seleksi CPNS 2021 tinggal menunggu pengumuman saja, karena seluruh proses seleksi sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Riau kekurangan PNS khusus untuk posisi polhut. Pasalnya, polhut sudah banyak yang memasuki masa pensiun.

"Saya dapat laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau bahwa saat ini Polhut sudah banyak yang pensiun," kata Gubri.

Untuk mengisi posisi Polhut tersebut harus dari PNS, tidak bisa diangkat tenaga honorer karena para Polhut tersebut harus menerima pendidikan khusus. "Jadi ada kekhususan, tidak bisa diangkat dari tenaga honorer," sebutnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww