Tipu Korban dengan Iming-iming Lolos Sekolah Kedinasan, Seorang Pria Diringkus Polisi

Tipu Korban dengan Iming-iming Lolos Sekolah Kedinasan, Seorang Pria Diringkus Polisi
Jum'at, 04 Maret 2022 14:44 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pria berinisial ASP (31) diringkus aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dana dengan mengiming-imingi anak korban bisa masuk ke sekolah kedinasan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Jumat (4/3/2022), ASP mengaku kepada korbannya bisa menolong anak korban untuk masuk ke sekolah kedinasan dengan membayar uang Rp150 juta secara bertahap.

ASP berjanji jika anaknya tak lolos, korban bisa meminta uang tersebut untuk
dikembalikan.

"Korban dijanjikan anaknya bisa masuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)
dengan membayar Rp150 juta. Korban diperbolehkan membayar Rp75 juta terlebih
dahulu dan sisanya diberikan setelah anak korban lulus," jelas Dodi, melansir ANTARA Riau.

Namun nyatanya anak korban tak lulus dan akhirnya korban menuntut uangnya kembali. Dikarenakan uang tersebut telah habis, ASP pun kabur ke Dumai karena tak bisa melunasinya.

"Setelah kami mendapatkan info lokasinya di Dumai, kami meringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan
lebih lanjut," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan ASP, ini kali keduanya melakukan penipuan. Korban pertama
diminta membayar Rp45 juta dan anaknya lolos.

"Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. Untuk kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya masih kami dalami," ucap Dodi.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan atas pasal 377 KUHP dengan hukuman empat
tahun penjara.

Dodi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji palsu terhadap seseorang atau oknum tertentu yang bisa meloloskan lulus atau lolos pendidikan tertentu. "Jangan mudah tertipu, kejadian serupa sudah banyak," ucapnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww