Tipu Korban dengan Iming-iming Lolos Sekolah Kedinasan, Seorang Pria Diringkus Polisi
dikembalikan."Korban dijanjikan anaknya bisa masuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)
dengan membayar Rp150 juta. Korban diperbolehkan membayar Rp75 juta terlebih
dahulu dan sisanya diberikan setelah anak korban lulus," jelas Dodi, melansir ANTARA Riau.Namun nyatanya anak korban tak lulus dan akhirnya korban menuntut uangnya kembali. Dikarenakan uang tersebut telah habis, ASP pun kabur ke Dumai karena tak bisa melunasinya. "Setelah kami mendapatkan info lokasinya di Dumai, kami meringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan
lebih lanjut," lanjutnya.Berdasarkan pengakuan ASP, ini kali keduanya melakukan penipuan. Korban pertama
diminta membayar Rp45 juta dan anaknya lolos."Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. Untuk kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya masih kami dalami," ucap Dodi.Akibat perbuatannya pelaku disangkakan atas pasal 377 KUHP dengan hukuman empat
tahun penjara.Dodi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji palsu terhadap seseorang atau oknum tertentu yang bisa meloloskan lulus atau lolos pendidikan tertentu. "Jangan mudah tertipu, kejadian serupa sudah banyak," ucapnya.***Editor:
Akham Sophian