Home > Berita > Umum

Tingkatkan PAD Melalui ETPD, Komisi III DPRD Bengkalis Sambangi Bapenda Provinsi

Tingkatkan PAD Melalui ETPD, Komisi III DPRD Bengkalis Sambangi Bapenda Provinsi

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Bapenda Provinsi Riau terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Jum'at (25/02/2022) kemarin.

Minggu, 27 Februari 2022 18:20 WIB
Junaidi Usman

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah terus mendorong penerapan percepatan digitalisasi bagi pemerintah daerah melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, Komisi III DPRD Bengkalis melakukan koordinasi dan sharing informasi ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Riau terkait hal tersebut secara lebih luas, Jumat (25/02/2022) kemarin.

Komisi III yang diketuai H Adri dan anggota Komisi di dampingi Kabid Pembukuan Bapenda Bengkalis serta Kasubbid dan staf diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahrial Abdi didampingi sub bidang, sub bagian dan staf di ruang rapat multimedia, Gedung Badan Pendapatan Provinsi Riau sesuai dengan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, H Adri menyatakan kunjungan ke Bapenda Provinsi Riau dilakukan terkait ETPD tadi secara lebih luas yang akan meningkatkan PAD.

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi menjelaskan, implementasi ETPD akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 10 sampai 30%.

"Kami ada 20 objek retribusi yang kita bisa bayar pakai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), merupakan sistem pembayaran menggunakan kode QR yang terstandar dari Bank Indonesia. Dengan QRIS dari Bank Indonesia ini, kita bisa melakukan pembayaran di mana pun menggunakan aplikasi pembayaran apa pun yang kita punya. Kami sedang menggandeng bagaimana orang bayar pajak itu bisa misalnya di Indomaret, Tokopedia dan sebagainya, ada beberapa tahapan yang dilalui," terangnya.

Kemudian H Adri juga minta pendapat terkait celah hukum atau cara bergeraknya untuk meningkatkan objek pajak seperti kebun. "Sebenarnya, ada sejumlah kebun rakyat yang ukurannya sekitar dua hektar tetapi tidak terdaftar, kemudian ada juga kebun rakyat tetapi seolah-olah dimiliki oleh baik perusahaan atau sebagainya, padahal sebenarnya di surat waktu pengambilan lahan awalnya atas nama masyarakat tempatan, jadi selama ini kalau hemat saya pajaknya tidak di kabupaten, pajaknya lari ke pusat, upaya yang bisa kita lakukan yaitu yang pertama ada semacam pancingan kepada masyarakat untuk membuat surat, sehingga tahun ini kita mengeluarkan biaya untuk itu, tetapi tahun depannya kita mendapatkan pajak dari situ, celah seperti apa yang bisa kita lakukan dari birokratnya," tanya H.Adri.

Menanggapi hal tersebut Syahrial Abdi mengatakan, Sama seperti di TOL menggunakan plang pintu otomatis, mau seperti apapun tetap harus bayar biar terbuka, tidak mungkin di langgar, jadi harus dipaksa dengan menggunakan sistem. Saya dari dulu tetap punya keyakinan dan sudah dibuktikan kalau kita buat sistem orang tidak mau melawan, walaupun sistem bisa dirubah tapi sebelumnya bisa dibuat kesepakatan tapi dibebankan untuk biaya tetap. Masyarakat juga akan senang dan mengikuti jika dilakukan dengan transparan," imbuhnya. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww