Home > Berita > Umum

Satpol PP Indragiri Hilir Tertibkan Pedagang di Trotoar Jalan M Boya dan Ki Hajar Dewantara

Jum'at, 25 Februari 2022 15:21 WIB
Advertorial
satpol-pp-indragiri-hilir-tertibkan-pedagang-di-trotoar-jalan-m-boya-dan-ki-hajar-dewantaraPersonel Satpol PP menertibkan pedagang di trotoar Jalan M Boya dan Ki Hajar Dewantara Tembilahan/F-ISTIMEWA

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Kamis 24 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sepanjang Jalan M. Boya dan Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan.

Dalam upaya penertiban tersebut, 5 PKL telah melakukan pelanggaran. Meski begitu pihak Satpol PP masih melkaukan sikap persuasif dengan memberikan agar para pedagang memahami aturan yang berlaku.

"Sejauh ini sikap kita masih persuasif dengan memberikan himbauan dan mengedukasi agar para pedagang memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh Pemerintah Daerah," ujar Kasat Pol PP Inhil Martha Hariadi melalui Komandan Regu Giat Patroli Satpol PP Inhil, Husaini. Taher.

Ia menambahkan, langkah ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

“Diharapkan kepada PKL dapat mengembalikan fungsi jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Husaini Taher.

Selain itu, tim patroli memberikan teguran kepada pedagang yang belum taat akan protokol kesehatan. Para pedagang diberikan teguran dengan tegas dan humanis untuk segera memakai masker saat melayani pembeli. (Adv Satpol PP) 

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww