Bawaslu Bengkalis Imbau Semua Pihak Respek
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Waktu pemungutan suara Pemilu (Pemilihan Umum) Serentak Tahun 2024, secara resmi telah diluncurkan KPU RI pada Senin (14/02/2022) malam tadi.
Peluncuran yang dilakukan secara Hybrid yaitu secara daring dan luring dengan mengundang kementerian dan lembaga terkait, parpol, Forkompimda dan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta pegiat Pemilu, NGO, media massa dan pihak-pihak terkait lainnya ini juga menjadi bentuk sosialisasi KPU berkaitan jadwal dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu tahun 2024 mendatang. Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Terkait peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024 dua tahun mendatang ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis M Hary Rubianto yang turut menghadiri nonton bersama acara peluncuran yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bengkalis di aula kantor KPU Bengkalis, menghimbau kepada seluruh masyarakat, para parpol dan pihak terkait lainnya agar bersama-sama respek, menyongsong serta menyukseskan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD provinsi serta anggota DPRD kabupaten/kota.“Dengan diluncurkannya hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak ini, tentunya kita mengharapkan semua pihak untuk bersama-sama konsen dalam menyongsong Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang,” himbau M Hary Rubianto seraya menegaskan jika Bawaslu Bengkalis secara keseluruhan menyatakan siap dalam melakukan pengawasan Pemilu yang tahapannya akan dimulai pada Juni tahun ini.
























