Geledah Kantor Diskes Meranti, Kejari Sita Ribuan Alat Rapid Tes

Geledah Kantor Diskes Meranti, Kejari Sita Ribuan Alat Rapid Tes
Jum'at, 14 Januari 2022 09:13 WIB

SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Riau, menggeledah Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis (13/1/2022) kemarin. Dari penggeledahan itu, barang bukti ribuan alat rapid tes Covid-19 dengan berbagai merk disita.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Waluyo, kepada wartawan mengatakan ada sekitar 1.680 unit alat rapid tes yang disita pihaknya.

"Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan perkara penyelewengan percepatan
penanggulangan Covid-19 Meranti yang bergulir sejak 2021 lalu,” ungkap Waluyo, dilansir dari Antara.

Penyitaan langsung dilakukan oleh jajarannya, Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko, dan dibantu petugas lainnya. Adapun dari ribuan alat rapid tes terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit.

"Untuk penyitaan dilengkapi oleh berita acara yang disampaikan oleh dua orang
jajaran dinas terkait,” beber Waluyo.

Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan tindaklanjut pasca Kejari Kepulauan Meranti yang bakal menetapkan eks Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto, yang berpotensi kuat menjadi tersangka.

Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kadiskes Meranti bermula pada 7 September 2020 silam.

Di mana, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu picis alat rapid test antibodi Covid-19 merek Indeck Igg/IgM ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Meranti
wwwwww