Hanya Siswa yang Sudah Divaksin Diizinkan Ikuti ‎PTM 100 Persen, Kadisdik: Sesuai dengan Keputusan SKB 4 Menteri

Hanya Siswa yang Sudah Divaksin Diizinkan Ikuti ‎PTM 100 Persen, Kadisdik: Sesuai dengan Keputusan SKB 4 Menteri
Jum'at, 07 Januari 2022 17:37 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Siswa yang boleh mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen di sekolah adalah siswa yang sudah divaksin. Demikian penegasan Kepala ‎Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Kamsol.

Kamsol mengatakan kebijakan tersebut diambil sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. Sedangkan untuk siswa yang belum divaksin untuk tetap mengikuti proses belajar mengajar secara daring atau online.

‎“Sesuai dengan keputusan SKB 4 menteri, sekolah tatap muka 100 persen ini dilaksanakan secara menyeluruh di Indonesia. Tapi ada poin-poin yang dijalankan, salah satunya siswa yang belum divaksin tidak boleh masuk sekolah. Belajarnya melalui online," kata Kamsol, Jumat (7/1/2022), dilansir dari Tribunnews.com.

Selain itu, sekolah yang masuk 100 persen harus dibagi dua sif, pagi dan sore, dengan jumlah jam belajar yang dibatasi sesuai dengan jumlah capaian vaksinasi di masing-masing daerah.

"Untuk sekolah yang belum mencapai 80 persen vaksinasi siswanya itu masuk sekolahnya 4 jam sif pertama dan 4 jam sif kedua. Kalau sudah di atas 80 persen baru proses belajar mengajarnya 6 jam per sif,” ujarnya.

Selama sepekan depan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan hasil dari evaluasi sekolah tatap muka 100 persen. Meski sekolah tatap muka sudah diizinkan 100 persen, namun tetap dilakukan pembatasan, sebab saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Ada beberapa sekolah yang meminta sekolah tatap muka tanpa dibatasi jamnya atau normal, itu tidak bisa, karena harus menjalani sesuai dengan SKB 4 menteri. Walaupun siswanya sudah 100 persen vaksin dan berada di zona hijau, tetap ada pembatasan, karena sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19," ulasnya.

Kamsol mencontohkan, ‎misalnya dalam satu kelas jumlah siswanya 36 orang, tetap dibagi dua sif pagi dan sore.

"Tidak ada yang boleh belajar mengajar 100 persen dengan jumlah siswa 100 persen. Tetap mengikuti aturan protokol kesehatan. Kita lihat seminggu ke depan hasil proses belajar setelah liburan, kan baru seminggu lebih masuk sekolah,” ucapnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww