Larang Arak-arakan di Malam Tahun Baru, Polisi Pekanbaru Tutup dan Sekat Sejumlah Ruas Jalan
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polresta Pekanbaru meenyekat dan mengalihkan arus lalu lintas guna mencegah keramaian yang berpotensi penyebaran COVID-19 Jumat di malam pergantian tahun mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan hal tersebut sesuai imbauan Kementerian Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19."Tahun baru kalau bisa dilakukan di rumah saja. Pawai dan arak-arakan dilarang, tidak ada iven Nataru seperti mengundang artis ibu kota, di atas jam 10 malam beberapa jalan akan disekat dan dialihkan," jelasnya saat konferensi pers akhir tahun di aula Polresta Pekanbaru.Selain itu, khusus malam pergantian tahun baru, aparat kepolisian melakukan pengamanan di gereja-gereja dan rumah ibadah yang ada di wilayah hukum Pekanbaru."Di momen pergantian tahun ini kita melibatakan 761 personil dengan bantuan personil Polda Riau, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk pengamanan gereja dan tahun baru," sebutnya, melansir antaranews.com.Akham Sophian

























